Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

50 Oknum Bidan dan 100 Calo Terlibat Kasus Klinik Aborsi Ilegal

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 Februari 2020 08:18 8:18 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Februari 2020 08:18
Bagikan
Klinik aborsi di Jl Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (15/02/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com– Polda Metro Jaya baru-baru ini menggerebek sebuah klinik aborsi ilegal yang beralamat di Jl Paseban Raya Nomor 61, Paseban, Senen, Jakarta Pusat.

Saat penggerebekan itu, kepolisian mengamankan 3 orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yaitu MM yang berperan sebagai dokter yang melakukan aborsi, RM sebagai bidan, dan S sebagai staf administrasi klinik.

Tersangka MM diketahui berprofesi sebagai dokter, MM dahulu dokter yang berstatus sebagai pegawai negeri di Riau, namun dipecat karena masalah disiplin. Sedangkan RM berperan sebagai bidan dan juga residivis dalam kasus yang sama. Sementara S juga residivis pada kasus serupa.

Dalam perkembangannya kemudian, sekitar 50 orang oknum bidan dan 100 orang calo yang terlibat dengan klinik aborsi ilegal di Paseban itu, kata Penyidik Sub Direktorat 3 Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, klinik aborsi ilegal di Paseban itu mendapat pasiennya dari oknum bidan dan pasien yang beroperasi masing-masing.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dari 50 bidan yang lain sama seperti itu. nanti mereka punya kaki tangan lagi hampir sekitar 100 calo, calo untuk mencari pasien,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin dikutip dari Antara semalam (17/02/2020).

Menurut Yusri, calo-calo itu akan memasang iklan dengan nama klinik yang berbeda-beda, namun tetap akan membawa pasien yang mau melakukan aborsi ke oknum bidan yang lantas akan membawanya ke Klinik Paseban.

Menurutnya, masing-masing mereka itu memanfaatkan media sosial dengan menggunakan nama kliniknya masing masing.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka MM, RM, dan S itu saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif. Ancaman hukuman akibat tindakan mereka di atas 10 tahun penjara.

Ketiganya dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 83 jo Pasal 64 Undang-Undang No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan atau Pasal 75 Ayat (1), Pasal 76, Pasal 77, Pasal 78 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan atau Pasal 194 jo Pasal 75 Ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 55, 56 KUHP. Penggerebekan dilakukan polisi pada 10 Februari lalu.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aborsibidanklinik aborsiKlinik PasebanPolda Metro Jayapolisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Baleg DPR Mengaku Siap Bahas RUU Cilaka
Tulisan selanjutnya Menko Polhukam Persilakan Masyarakat Beri Masukan RUU Cilaka

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?