Hidayatullah.com–Maneger Nasution, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan untuk mengakhiri polemik seputar penggunaan jilbab bagi para muslimah yang bekerja di instansi negara maupun swasta, maka Presiden harus mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP).
“Komnas HAM mendorong Presiden sebagai kepala negara atau pemerintah untuk mengambil alih tanggung jawab dengan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang legalisasi pakaian seragam yang menyangkut simbol dan identitas keagamaan bagi warga negara di TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), kementerian, lembaga pendidikan, dan lembaga nonpemerintah atau swasta,” ujar Maneger kepada hidayatullah.com, Sabtu (08/03/2014) malam.
Maneger juga meminta DPR RI untuk mendesak Presiden RI agar menerbitkan PP tentang legalisasi pemakaian seragam yang berkaitan dengan simbol dan identitas keagamaan tersebut.
Menurut Maneger, jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan PP tentang jilbab, maka ini catatan sejarah yang baik.
“Ini adalah kesempatan yang baik bagi Presiden SBY, semoga bisa mencatat sejarah baru pada sisa-sisa periode beliau. Pastinya sejarah bangsa ini menunggu kearifan beliau,” kata Maneger.*