Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPR: Mendikbud Jangan Lepas Tangan Soal Dana BOS Guru Honorer

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 16 April 2020 17:57 5:57 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 16 April 2020 17:57
Bagikan
afirmasi guru honorer
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem A Makarim
Bagikan

 

Hidayatullah.com– Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki menyoroti kebijakan pembatalan 50 persen dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menggaji guru honorer yang baru saja dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Dapil Jawa Timur X ini menilai kebijakan Mendikbud itu tentu kabar buruk bagi guru honorer yang selama ini penuh pengabdian.

Zainuddin menjelaskan bahwa guru honorer telah mengabdi mengisi kekurangan guru, menggantikan guru yang pensiun atau meninggal, mengisi kekosongan jabatan guru yang diangkat jadi kepala sekolah.

Begitu pula katanya penambahan sekolah dan kelas baru bisa berjalan antara lain berkat jasa dan pengabdian para guru honorer.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Gaji yang mereka peroleh pun bervariasi, sebutnya, tetapi berkisar Rp 400 hingga Rp 500 ribu. Ada yang mendapat Rp 1 juta lebih tapi tidak banyak.

“Nah, sekarang sekolah tak memiliki sumber dana untuk membayar mereka karena BOS dihabiskan untuk menjamin pelaksanaan pembelajaran siswa dari rumah selama masa pandemi,” ujar Zainuddin dalam rilisnya diterima hidayatullah.com Jakarta pada Kamis (16/04/2020).

Tentu, sambungnya, semakin mèmprihatinkan terutama nasib guru-guru bukan aparatur sipil negara (ASN), dan tidak tercatat di Data Pokok Pendidikan (dapodik) per 31 Desember 2019.

“Kondisi ini terjadi di saat mereka tidak bisa mendapat penghasilan karena dampak pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Zainuddin pun meminta Mendikbud Nadiem agar jangan melepas tangan.

“Mendikbud tidak boleh lepas tangan begitu saja. Dalam hal ini refocussing anggaran Kemendikbud mencapai Rp 4,9 T seharusnya tetap diperjuangkan Mendikbud agar dialokasikan untuk mengatasi dampak ekonomi pandemi Covid-19 dengan membayar gaji guru honorer,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Mendikbud Nadiem telah membatalkan penggunaan dana BOS maksimal 50 persen untuk membayar gaji guru honorer. Kebijakan ini diambil menyusul kondisi darurat akibat Covid-19.

Mendikbud Nadiem dalam teleconfrence pada Rabu (15/04/2020), mengatakan, ada perubahan kebijakan penggunaan BOS Reguler dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan.

“Kebijakan ini ditetapkan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran dari rumah sebagai akibat dari meningkatnya dampak penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19),” sebutnya.

Menurutnya, saat ini dana BOS reguler bisa digunakan untuk membayar honor guru-guru bukan ASN (aparatur sipil negara), dengan kriteria sudah tercatat di Data Pokok Pendidikan (dapodik) per 31 Desember 2019.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19guruguru honorerMendikbudNadiem Makarimvirus coronaZainuddin Maliki
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Nenek Jua Tersenyum Lagi Menyambut Bulan Suci
Tulisan selanjutnya ‘Buruh Di-PHK Butuh Makan, Bukan Pelatihan Kartu Prakerja’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Berita
4 Juni 2026 14:01
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?