Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Perceraian di Arab Saudi Meningkat 30% selama Wabah Corona

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 5 Juni 2020 13:41 1:41 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 5 Juni 2020 13:03
Bagikan
Bagikan

Indonesiainside.id, Riyadh – Media lokal Arab Saudi melaporkan angka perceraian di Arab Saudi dilaporkan meningkat sebanyak 30 persen, selama masa pandemi virus corona. Mengutip statistik dari Kementerian Kehakiman Saudi, Gulf News mencatat bahwa 52 persen permintaan perceraian dan kasus-kasus pada bulan itu berasal dari kota-kota Makkah dan ibu kota Riyadh.

Juga dicatat bahwa mayoritas perempuan yang meminta cerai dari suami poligami mereka adalah karyawan, perempuan pengusaha, wanita terkemuka di masyarakat dan dokter perempuan. Dilansir dari The New Arab, kecenderungan poligami relatif umum di kerajaan itu, tetapi media lokal mengklaim ada perubahan dinamika sosial di Arab Saudi, dengan sebagian perempuan telah berani menolak.

Media lokal mengaitkan banyak peningkatan hampir sepertiga dalam perceraian disebabkan oleh perempuan Saudi yang menemukan bahwa suami mereka menikahi istri kedua secara rahasia alias diam-diam, selama periode lockdown. Dilaporkan kembali pada bulan Februari bahwa pernikahan di dalam kerajaan itu telah meningkat lima persen dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, dengan 13.000 pernikahan telah dilakukan dan 542 terdaftar secara online.

Menurut laporan ada 7.482 perceraian di Arab Saudi pada bulan Februari, ketika jam malam dan pembatasan perjalanan pertama kali diterapkan. Namun tidak ada angka untuk bulan-bulan berikutnya karena penangguhan pengadilan akibat epidemi virus corona, menurut Gulf News yang berbasis di Dubai.

Mayoritas perempuan yang meminta cerai dari suami poligami mereka adalah karyawan, wanita pengusaha, wanita terkemuka di masyarakat dan dokter wanita. Dubai mengumumkan pada bulan April bahwa mereka menunda proses perceraian sampai pemberitahuan lebih lanjut karena penyebaran Covid-19, tetapi bergerak menuju program e-nikah.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pengacara Saudi Saleh Musfer Al-Ghamdi mengatakan kepada situs Middle East Monitor (MEMO) bahwa dalam jangka waktu dua minggu selama bulan itu, dia telah menerima lima permintaan perceraian dari para istri. “Di antara mereka adalah seorang dokter yang menemukan bahwa suaminya menikah lagi secara diam-diam dengan seorang warga Arab,” kata Al-Ghamdi.

Poligami, praktik menilah lebih dari satu istri, adalah sah dalam agama Islam dan status hukumnya berbeda antara negara-negara mayoritas Muslim.

Ada kekhawatiran di seluruh dunia tentang pelecehan dalam rumah tangga selama krisis virus corona. Negara-negara lain, termasuk China, juga melaporkan lonjakan angka perceraian selama masa pandemi, saat tindakan isolasi dan karantina diberlakukan.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudiPerceraianPerempuan Saudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PBB, Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Serukan “Vaksin Rakyat” Covid-19
Tulisan selanjutnya Shalat Jumat Perdana Setelah Berbulan-bulan Libur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?