Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Facebook Perketat Aturan Live Streaming Pasca Teror Selandia Baru

Ahmad
Terakhir diupdate: 17 Mei 2019 13:58 1:58 pm
Ahmad
Dipublikasikan 17 Mei 2019 14:00
Bagikan
Serangan Masjid Christchurch
Bagikan

Hidayatullah.com– Pasca teror terhadap jamaah shalat di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru bulan lalu yang disiarkan langsung oleh teroris melalui Facebook, platform ini memperketat aturan siaran langsung (live streaming).

Facebook mengumumkan keputusan untuk memblokir pengguna yang melanggar aturan baru saat menggunakan fungsi live streaming.

Keputusan tersebut juga diambil setelah Gedung Putih memutuskan menarik diri dari pertemuan puncak antara para pemimpin negara lain dan perusahaan teknologi di Paris, Rabu (16/05/2019).

Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern antara lain menyerukan bahwa semua pihak mendukung inisiatifnya untuk memperkenalkan panduan baru untuk penggunaan media sosial, yang dinamakan ‘Christchurch Call’.

Perdana Menteri berharap, dengan memperluas syarat, ia bisa menyetop penyebaran aksi kekerasan lewat daring.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Keputusan Facebook untuk membatasi live streaming adalah langkah pertama yang baik untuk membatasi penggunaan aplikasi sebagai alat untuk terorisme, dan menunjukkan Christchurch Call sedang ditindaklanjuti,” ujar Jacinda Ardern lewat dalam sebuah keterangan dilansir Venture Beat.

Christchurch Call merupakan pertemuan yang digagas oleh pemerintah Selandia Baru, dihadiri para pimpinan perusahaan teknologi dalam rangka menandatangani perjanjian untuk menghilangkan konten kekerasan online (daring). Akan tetapi, Amerika Serikat tak mengirim delegasi ke konferensi yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron itu.

Sejumlah negara yang terkena dampak dan beberapa perusahaan terkemuka di Silikon Valley mendukung seruan Perdana Menteri Selandia Baru, sehingga semua pihak mengambil tindakan lebih keras terhadap konten ekstremis di media sosial.

Gedung Putih mengatakan partainya tidak mendukung inisiatif Jacinda Ardern itu dan malah lebih memilih mengambil tindakan yang kurang spesifik dan lebih umum.

Facebook menyebut bahwa mereka sudah memperkenalkan aturan satu pukulan untuk menggunakan fitur Facebook Live, fungsi yang memungkinkan pengguna untuk mengirim video secara langsung.

Pengguna yang melanggar aturan ‘serius’ yang ditetapkan perusahaan media sosial akan diblokir dari menggunakan fungsi Facebook Live. Dampaknya, jenis kesalahan yang ditetapkan oleh perusahaan juga akan diperluas.

Facebook, untuk sementara, juga membatasi akses terhadap orang yang pernah melanggar peraturan yang paling serius di platform mana saja. Seorang perwakilan perusahaan cuma menjelaskan bahwa teroris Christchurch, Brenton Tarrant, tak akan diizinkan menggunakan Facebook Live berdasarkan regulasi baru tersebut.

Tapi Facebook tak secara rinci menjelaskan jenis kesalahan apa yang bisa menyebabkan pengguna platform diblokir atau berapa lama pembatasan akan dilakukan.

Perdana Menteri Ardern menggambarkannya sebagai “langkah pertama yang baik dalam mencegah teroris menggunakan aplikasi, serta menunjukkan panduan Christchurch Call”, sebagai bentuk pemenerimaannya dengan baik terhadap keputusan itu.

Beberapa tahun belakangan, perusahaan media sosial semakin dikritik sebab platform mereka sering digunakan untuk menyebarkan ideologi ekstremisme, serta menghadapi berbagai masalah privasi.

Facebook, yang dipimpin CEO Mark Zuckerberg, mengaku sudah menghapus sampai lebih dari 1,5 juta video berisi konten penembakan di masjid di Christchurch hingga 24 jam pasca video menyebar di Facebook. Bulan Maret lalu, Facebook mengungkap, lebih dari 900 versi dari video tersebut yang dipublikasikan warganet.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Christchurchfacebooklive streamingmedia sosialSelandia Barusiaran langsungterorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 400 Orang Pakistan Positif HIV karena Jarum Suntik Terkontaminasi
Tulisan selanjutnya Buka Puasa Bareng Kolonel di Kapal Perang “Siluman” TNI AL

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?