Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

HNW: Kemenag Jangan Diskriminatif Lakukan Sertifikasi Dai Muslim

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 19 Agustus 2020 14:53 2:53 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 19 Agustus 2020 15:13
Bagikan
Hidayat Nur Wahid (HNW)
Bagikan

Hidayatullah.com- Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Kementerian Agama jangan memberi “kado buruk” kepada umat Islam dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75 dan menyambut tahun baru Islam, 1442 Hijriyah.

Yang dimaksud HNW yaitu Kemenag jangan berlaku tidak adil dan diskriminatif dengan rencana menerapkan sertifikasi penceramah hanya untuk umat Islam.

HNW menyatakan, umat Islam sangat berjasa dalam menyelamatkan keutuhan RI dengan memberikan pengorbanan dan hadiah dengan bersedia memenuhi tuntutan mengubah sila 1 Pancasila menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Sehingga, selamatlah keutuhan RI saat itu yang baru saja diproklasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.

HNW mengatakan, sikap Menag yang akan melakukan sertifikasi secara diskriminatif dengan hanya akan mensertifikasi penceramah agama Islam, telah ditolak dan dikritisi juga oleh tokoh non-Muslim seperti Christ Wamena.

Menurut HNW, jika pun sertifikasi diadakan, penerapannya harusnya ditujukan untuk penceramah dari semua agama, agar tegaklah keadilan, tidak saling mencurigai, dan agar prinsip beragama yang moderat, toleran, inklusif itu betul-betul menjadi komitmen bagi semua penceramah dari semua agama.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Menteri Agama jangan diskriminatif terhadap umat Islam, dan harus berlaku adil sesuai sila ke-2 dan ke-5 Pancasila. Bila program sertifikasi itu akan dilaksanakan juga, haruslah profesional, amanah, adil, tidak diskriminatif, apalagi dengan politisasi juga. Karena program Pemerintah harusnya untuk semua warga negara secara adil, untuk penceramah semua agama secara adil dan amanah. Apalagi Pak Menteri Agama pernah menyatakan bahwa dirinya bukan Menteri Agama Islam, melainkan Menteri Agama-agama,” ujar HNW dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (19/08/2020).

Baca: Kemenag Siapkan Program “Ulama Bersertifikat”

Anggota Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan Kemenag ini menyampaikan, sekalipun mendukung Islam wasathiyah (moderat) dan tasamuh (toleran), dan menolak radikalisme, tetapi wacana sertifikasi dai yang diskriminatif dan tidak profesional yang sudah bergulir sejak 2015, adalah wacana yang berlebihan. Malah, kata HNW, bisa menjadi tidak moderat dan tidak toleran juga.

Lebih baik katanya hadirkan keteladanan soal toleransi dan moderasi, antara lain dengan kebijakan-kebijakan, juga dengan membuka ruang dialog jika tujuannya memang ingin mencegah radikalisme. Juga hadirkan ceramah/penceramah Agama yang moderat, toleran, dan tidak radikal.

Kalaupun, tambah HNW, program tersebut hendak diterapkan, maka harusnya diberlakukan kepada juru dakwah dari semua agama. Seleksinya pun dilakukan secara transparan, menggunakan ukuran-ukuran yang dibenarkan oleh ajaran masing-masing agama, serta ketentuan hukum yang berlaku di NKRI.

HNW mengaku heran, dengan “ngototnya” Kemenag, sebab program sertifikasi penceramah sejatinya tidak ada dalam janji kampanye Presiden Joko Widodo. Juga tidak menjadi Kegiatan Prioritas Rencana Kerja Pemerintah/Kemenag 2020 sebagaimana yang sudah disampaikan ke DPR baik pada akhir 2019 maupun pada April 2020 setelah refocussing kegiatan akibat Covid-19.

HNW justru khawatir program yang dinilainya diskriminatif ini bisa menimbulkan kecurigaan kepada pemerintah, saling curiga di kalangan penyebar agama-agama, juga meresahkan kalangan dai Islam. Apalagi, bila program itu bisa ditunggangi atau digunakan untuk menyulitkan dai dan umat Islam, padahal mereka dahulu justru sangat berjasa untuk perjuangkan kemerdekaan RI sekalipun dituduh sebagai kelompok radikal oleh penjajah Belanda.

“Kini, masih dalam momentum peringati HUT Kemerdekaan RI ke-75, dan menyambut tahun baru Islam 1442 H, sangat disayangkan, apalagi di tengah belum mampunya pemerintah laksanakan kewajiban terkait Covid-19, Menag tidak memberikan kebijakan yang menenteramkan sebagai salah satu terapi atasi Covid-19, Menteri Agama malah akan membalas hadiah dan pengorbanan umat Islam dulu itu, dengan akan memberikan “hadiah” yang justru meresahkan, karena program sertifikasi yang sudah diumumkan itu diskriminatif dan tidak adil, sekalipun dengan dalih untuk cegah radikalisme, intoleransi dan lain-lain, tetapi hanya diwacanakan pemberlakuannya bagi penyebar-penyebar atau dai Muslim, apalagi bila itu juga dilakukan dengan cara-cara yang intoleran dan diskriminatif,” paparnya menegaskan.

Komentar itu disampaikan, karena kata HNW, Menteri Agama pada Kamis (13/08) menyatakan atau menggulirkan kembali wacana program sertifikasi dai dengan alasan sudah dibahas bersama dengan Wakil Presiden. Wacana ini sudah muncul sejak Kementerian Agama periode sebelumnya dan ditolak oleh berbagai kalangan umat Islam karena diskriminatif, tidak adil, dan tendensius. Dan yang sekarang pun juga ditolak, bahkan oleh sebagian kalangan non-Muslim, pungkasnya.

Baca: Kemenag: Sertifikasi Penceramah Terhadap Semua Agama

Sementara diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, pada November 2019 lalu, Kemenag sedang menyiapkan program yang bertujuan untuk memperluas wawasan dan keilmuan penceramah. Program ini ada kemungkinan diberi nama “Ulama Bersertifikat”.

Menag memastikan program yang akan dibuat ini tidak akan membatasi ruang gerak para penceramah. Tapi Menag berharap, program yang dibuat akan meningkatkan keilmuan para penceramah sehingga dapat memberikan dampak yang baik dalam peningkatan kualitas umat.

“Kita bukan menjadikan orang yang tidak punya sertifikat itu tidak bisa ceramah, bukan itu. Tapi dengan program itu maksud kita, mereka dapat pembekalan-pembekalan tambahan terutama yang terkait dengan nasionalisme dan ilmu tambahan lainnya,” ujar Menag saat bertemu awak media di Kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng Barat, Jakarta, Jumat (22/11/2019), kutip website resmi kementerian.

“Penceramah bersertifikat untuk semua agama, tapi enggak mengikat, silakan,” ujar pada kesempatan berbeda di Jakarta, Jumat (29/11/2019).*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:daiFachrul RaziHNWKemenagMenagMPR RIsertifikasi dai
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemerintah Denmark Usul Turunkan Usia Pensiun Menjadi 61
Tulisan selanjutnya Wakaf Modal Usaha Mikro, Ikhtiar Bebaskan Petani dan Pedagang Kecil dari Himpitan Ekonomi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?