Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota DPR Menyayangkan jika Artis dan Influencer Dijadikan “BuzzerRp” Politik

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 26 Agustus 2020 08:36 8:36 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 26 Agustus 2020 08:59
Bagikan
buzzer muhammadiyah
[Ilustrasi] BuzzerRp
Bagikan

Hidayatullah.com- Sangat disayangkan jika para artis dan influencer digunakan untuk tujuan membangun opini politik atas kebijakan yang dianggap kontroversi atau bermasalah oleh masyarakat, kata anggota DPR RI Sukamta.

Daripada untuk tujuan politis, lebih baik menurutnya, para artis dan influencer dipakai untuk upaya pencegahan Covid-19.

“Penggunaan artis dan influencer untuk mempromokan produk memang jadi salah satu model marketing yang sukses. Saya kira dengan menggunakan influencer bisa efektif untuk promosi wisata atau dalam rangka penanganan Covid-19 digunakan untuk sosialisasi disiplin protokol kesehatan. Tetapi jika hal ini digunakan untuk sebagai sarana politik untuk menggiring opini publik terhadap persoalan pemerintahan yang sedang diperdebatkan, jelas ini tidak etis. Saya harap pemerintah jangan asal gunakan influencer,” ujar Sukamta kepada hidayatullah.com semalam dalam pernyataannya (25/08/2020).

Hal itu kata Sukamta disampaikan sehubungan pemberitaaan media adanya sejumlah artis dan influencer yang dikontrak untuk mendukung atau mempromosikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja melalui video bertagar #IndonesiaButuhuhKerja pada akun Instagram mereka.

Sukamta berharap dalam kondisi wabah global Covid-19 saat ini, pemerintah lebih selektif dalam penggunaan anggaran untuk influencer.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Fokus kita saat ini mengatasi pandemi, para artis dan influencer bisa diajak pemerintah untuk memperkuat kampanye disiplin protokol kesehatan. Saya kira ini akan lebih bermanfaat,” ujar politisi asal Yogyakarta ini.

Ia memberikan apresiasi positif kepada sejumlah artis yang telah melakukan klarifikasi, menyampaikan permohonan maaf dan juga mengembalikan uang yang mereka dapat terkait unggahan #indonesiabutuhkerja.

“Mendengar mereka mengatakan tidak tahu menahu jika unggahan dengan biaya 10 juta rupiah per postingan ternyata bernuansa politik, menunjukkan kegiatan ini tidak transparan padahal menggunakan anggaran yang besar. Ini yang kita khawatirkan sejak awal ada penyalahgunaan anggaran miliaran yang mengalir ke perusahaan buzzer bayaran atau sering disebut sebagai buzzerRp yang kadang membuat keonaran di media sosial untuk tujuan politik,” sebutnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:artisbuzzercovid-19influencermedia sosialSukamta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sepatu Yeezy Kanye West Tuai Kecaman karena Gunakan Nama Malaikat Islam
Tulisan selanjutnya Covid-19: Menghindari Karantina 14 Hari Wanita Australia Dibui 6 Bulan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?