Hidayatullah.com—Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan penyelenggara negara menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Pasalnya, penanggulangan masalah kesehatan dan keselamatan rakyat harus jadi fokus utama sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945 yakni Pemerintah berkewajiban melindungi segenap rakyat.
“Pelaksanaan Pilkada saat ini yang potensial mendorong laju pandemi akan dinilai sebagai pelanggaran terhadap amanat konstitusi tersebut, dan melanggar janji Presiden Joko Widodo sendiri yang pernah menyatakan akan mengutamakan kesehatan dari pada ekonomi,” kata Din Syamsuddin dalam keterangan yang diterima Hidayatullah.com, Senin, (21/09/2020).
Din menyarankan agar Pilkada serentak dilaksanakan usai kondisi Indonesia aman dari pandemi Covid-19. Hal itu, lanjut Din, semata untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari bahaya Covid-19.
“KPU dan Pemerintah perlu memiliki perasaan keprihatinan terhadap Pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air dan pesebarannya masih meninggi dengan korban yang semakin banyak,” ungkap Din.* Azim Arrasyid