Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jumlah Halaman Naskah UU Ciptaker Kembali Berubah, Kini Hanya 812 Halaman

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Oktober 2020 07:19 7:19 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Oktober 2020 07:19
Bagikan
DPR RI Komisi IV
Rapat paripurna DPR RI
Bagikan

Hidayatullah.com– Draf final Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja kembali mengalami perubahan dalam jumlah halaman. Sebelumnya, UU tersebut memiliki 1.035 halaman. Akan tetapi saat ini berkurang hingga menjadi 812 halaman.

Adanya perubahan itu dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. Ia mengaku jumlah halaman draf UU Ciptaker kembali berubah. “Draf 812 halaman terakhir itu kan pakai format legal. Tadi (draf 1.035 halaman) pakai format A4 sekarang pakai format legal jadi 812 halaman,” kata Indra kepada wartawan, Senin (12/10/2020).

Hanya saja Indra enggan menjelaskan penyebab penurunan sebanyak 223 halaman dari draf sebelumnya. Selain itu, Indra juga enggan membahas mengenai perubahan substansi. Dia mengatakan, hanya akan bicara masalah administrasi dari UU Cipta Kerja. “Jangan tanya saya, saya tidak mau ngomong substansi, saya hanya administrasi,” terang Indra.

Baca: HNW: Sampai Rapat Paripurna Selesai dan Saat ini, Belum Ada Naskah UU Ciptaker Resmi yang Disampaikan ke Fraksi dan Publik

Lebih jauh, Indra juga tidak menjawab saat ditanya apakah seluruh fraksi yang mendukung pengesahan UU Ciptaker lalu telah menandatangani draf regulasi yang kini berjumlah 812 halaman tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa draf UU itu belum dikirimkan ke Presiden RI saat ini.

Sementara itu, untuk menyikapi jumlah halaman draf UU Ciptaker yang berubah-ubah, PKS menyatakan akan menelusuri draf tersebut barangkali ada pasal-pasal selundupan. “Nanti kalau ada yang final, kita buka. [Kalau] ada penyelundupan, kita sikapi secara serius,” kata Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto seperti dikutip CNNIndonesia, Senin (12/10/2020).* Azim Arrasyid

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPR RIIndra Iskandaromnibus lawUU Ciptaker
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Koreksi Diri dan Moral Pemimpin
Tulisan selanjutnya KAMI: Sudah Diduga Akan Ada Gerakan Mendiskreditkan atau Membunuh Karakter KAMI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?