Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pelajar yang Ikut Demo Terancam Tidak Dapat SKCK, KPAI: Harusnya Ditindak Sesuai UU Anak

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 Oktober 2020 11:55 11:55 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 Oktober 2020 11:55
Bagikan
Ilustrasi demo Omnibus Law beberapa waktu lalu
Bagikan

Hidayatullah.com—Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyayangkan ancaman polisi terkait penangkapan sejumlah pelajar yang ikut demonstrasi menolak UU Cipta Kerja. Sebelumnya, pihak kepolisian kota dan kabupaten Tangerang mengacam bagi siapapun pelajar yang ikut turun ke jalan dipastikan identitasnya akan tercatat dalam SKCK dari kepolisian.

“KPAI menyayangkan munculnya narasi ancaman bagi anak-anak yang melakukan unjuk rasa sulit dapat kerja karena ada catatan kriminal di kepolisian,” ucap Retno Listyarti di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Menurut Retno kalau anak-anak tersebut melakukan unjuk rasa damai dan tidak melakukan tindakan kriminal, maka seharusnya mereka tidak dihambat mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau sering disebut dengan istilah surat keterangan kelakuan baik.

“Apalagi banyak di antaranya belum sempat unjuk rasa tetapi sudah diamankan oleh pihak kepolisian sebelum tiba di lokasi demo,”ujarnya.

Menurut Retno, anak-anak tersebut tidak melakukan tindakan pidana sehingga hak mereka mendapatkan SKCK kelak tidak boleh dihambat oleh Kepolisian. “Anak-anak yang tidak melakukan perbuatan pidana, tidak boleh mendapatkan catatan kriminal karena alasan mereka pernah ikut serta berpendapat dalam suatu aksi demo,” tegasnya,

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut mereka, kata Retno, para pelajar ini yang diamankan karena akan melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja ke Jakarta akan direkam dan menjadi catatan kepolisian. Lantas, lanjut Retno mereka yang sudah ter-record ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan.

“Padahal mengeluarkan pendapat secara damai bukanlah tindak pidana, bukan kejahatan. Apalagi hasil pemeriksaan pihak kepolisian terungkap kalau ratusan pelajar yang diamankan banyak yang tidak mengerti terkait maksud dan tujuan mereka melakukan aksi demonstrasi,”bebernya.

Mereka para pelajar ini tidak memiliki niat jahat untuk berbuat onar, hanya ikut-ikutan. Karena itu mereka seharusnya tidak dicatat telah berbuat kriminal.”Mereka bahkan diamankan kepolisian sebelum tiba di lokasi demo yang dituju,” ucapnya.

Terakhir, Retno minta penyelesaian masalah pelajar yang ikut demo dan terbukti rusuh, melakukan kekerasan, melakukan pembakaran, dan tindak pidana lainnya, ditindak sesuai peraturan perundangan yang ada.

Hal itu menurut Retno harus mengacu pada UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). “Anak pelaku pidana atau ABH harus diproses dengan menggunakan UU tersebut,” pungkas Retno,

Diketahui, setidaknya ada 86 pelajar yang berhasil diamankan di Kota Tangerang dan 29 pelajar di wilayah Kabupaten Tangerang yang identitasnya tercatat di kepolisian, sehingga berpotensi tidak mendapatkan SKCK dan terancam sulit mendapatkan pekerjaan dimasa depan.* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anak-anakdemopolisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kedudukan Ilmu Dalam Islam
Tulisan selanjutnya Prancis Telah Menutup Puluhan Masjid dan Sekolah Islam Tahun Ini

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?