Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tokoh KAMI Ditangkapi, Mardani Ali Sera: Ini Ujian Bagi Demokrasi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 Oktober 2020 20:24 8:24 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 Oktober 2020 20:24
Bagikan
Mardani Ali Sera saat meluncurkan buku #KamiOposisi di kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (04/02/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, turut menyesalkan penangkapan yang terjadi kepada anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Menurutnya, penangkapan itu merupakan ujian bagi demokrasi.

“Ini ujian bagi demokrasi. Apakah ini tes pada KAMI atau kekuatan sipil lainnya, waktu yang akan menjawabnya. Untuk saat ini kekuatan pro demokrasi mesti bersatu menjaga agar iklim kebebasan berpendapat tetap terjaga,” kata Mardani, Kamis (15/10/2020).

Mardani menyatakan polisi hendaknya bijak menggunakan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ‎dalam penangkapan tersebut. Ia meminta pihak polisi mendudukan norma hukumnya lebih dulu. Karena menurut Mardani aktivis itu hanya menyampaikan hak untuk berpendapat mengenai UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Padahal mestinya didudukkan proporsinya sesuai dengan hak dasar kebebasan menyampaikan pendapat dan hal berserikat,” katanya.

Politisi PKS ini kemudian kembali mendorong agar UU ITE tersebut direvisi. Karena, menurutnya ada beberapa pasal karet di UU tersebut. Sehingga hal ini harus dijadikan sebuah pembelajaran.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“PKS sudah menggagas agar ada revisi dalam pasal UU ITE, khususnya yang sering dijadikan dasar penangkapan atau proses hukum berbasis postingan di sosial media,” ungkapnya.

Sebelumnya ketahui, sejumlah anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap aparat kepolisian. Sampai dengan Selasa (13/10/2020) siang, sudah ada delapan orang yang diamankan karena diduga memprovokasi agar demo menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja menjadi anarkis.

Adapun, pihah polisi, melalui Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, delapan orang tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Yakni di Medan, Sumatera Utara dan DKI Jakarta.

Sementara mereka yang ditangkap tim Siber Bareskrim itu, diantaranya Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri di (Medan), Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin (Jakarta).* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)Mardani Ali Seraomnibus lawUU Cipta Kerja
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tantangan Marxisme terhadap Pemikiran Islam
Tulisan selanjutnya Cegah Demonstrasi Anti-pemerintah, Thailand Berlakukan Aneka Pembatasan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah

Berita
31 Agustus 2026 20:04
600 Aktivis Wahdah Islamiyah Ikuti Standardisasi Dai MUI
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Lima Nama Bakal Caketum PBNU Disepakati, Ada Gus Kikin, Yahya Staquf hingga Kiai Zulfa

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?