Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Beredar Pendapat Syeikh Ibrahim ar Ruhaily soal Pemilu

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 April 2014 13:50 1:50 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 April 2014 13:05
Bagikan
Syeikh Ibrahim ar Ruhaili, pengajar di Universitas Islam Madinah (UIM)
Bagikan

Hidayatullah.com—Menjelang beberapa hari pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), suasana “panas” ikut merambah jejaring sosial.

Beberapa hari ini, sebuah “fatwa” tentang pelaksaan Pemilu 2014 di Indonesia atas nama Syeikh Prof. Dr. Ibrahim bin Amir Ar Ruhailiy (seorang guru besar Fakultas Dakwah wa Ushuluddin Ismic University of Madinah), yang juga salah seorang pengajar di masjid Nabawi beredar di masyarakat.

Dalam pendapatnya yang saat ini tersebar ke tengah masyarakat,  Syeikh Ibrahim ar Ruhailiy  mengatakan bahwa sejatinya Pemilu itu ada unsur tasyabbuh  (ikut-ikutan) pada orang kafir, namun jika ikut Pemilu itu ada maslahat (kebaikan) bagi kaum Muslim, hal itu dibolehkan.

“Sejatinya memilih pemimpin dengan cara seperti itu tidak disyariatkan. Karena ada unsur tasyabbuh dengan orang-orang kafir dan karena pada asalnya kepemimpinan itu tidak diberikan kepada orang yang memintanya. Kita lihat dalam dunia Pemilu saat ini, setiap kandidat yang mencalonkan diri menyeru kepada masyarakat agar memilih dirinya. Sebagaimana yang sudah kita kenal dengan istilah kampanye. Setiap kandidat berseru kepada masyarakat, ”Pilih saya..” dengan dibumbuhi obralan janji-janji supaya masyarakat mau memilihnya. Ini merupakan alasan paling sederhana yang menunjukkan: tidak benarnya sistem Pemilu. Jadi memang pada asalnya tidak tidak benar dan tidak disyariatkan, karena padaprinsipnya tampuk kepemimpinan itu tidak diberikan kepada orang yang memintanya…” demikian pesan tersebut.

“Akan tetapi, bila Pemilu di suatu negara itu merupakan suatu keharusan bagi kaum Muslimin, dan kaum Muslimin tidak memiliki otoritas; yang mendapatkan suara terbanyak dialah yang akan menjadi pemimpin dan kandidat yang maju lebih dari satu orang, kemudian kaum Muslimin menilai bahwa mashlahat bagi kaum Muslimin ada pada salah seorang dari kandidat tersebut, karena kebaikannya lebih dominan atau karena keburukannya yang lebih sedikit. Maka dalam keadaan seperti itu boleh-boleh saja seorang muslim ikut memberikan hak suaranya untuk memilih kandidat tersebut. Sebagai bentuk pengamalan terhadap kaedah:   ارتكاب أخف للضررين

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

”Memilih mudharat yang paling ringan dari dua mudharat.” Atau mengaplikasikan kaedah lain yang sudah dikenal oleh para ulama:  الضرورة تبيح المحظورات

”Kondisi dharurat membolehkan yang haram.”

Hal ini sudah dijelaskan oleh para Ulama Kibar dan mereka juga telah memberikan fatwa terhadap permasalahan ini, seperti Syaikh Abdulaziz bin Baz, Syeikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin dan yang lainnya, “ demikian tulis dalam pesan tersebut.

Menurut Syeikh Ibrahim dalam pesan berantai tersebut, tak dapat dipungkiri, masih ada sebagian orang yang memilih untuk Golput dengan alasan, ”kami tidak  mengakui kebasahan Pemilu”

sehingga dampaknya adalah keberadaan kaum Muslimin tidak ada nilainya di tengah-tengah masyarakat suatu negeri.

Ada pula kaum Muslimin yang tidak ada andil dalam memilih pemimpin. Mereka hanya pasrah terima jadi saja tanpa memperhatikan nasib hak-hak mereka ke depannya.

Ha ini berbeda dengan mereka menyadari bahwa keberadaan kaum Muslimin di suatu negara itu memiliki pengaruh, sampai halnya di negara kafirpun, demi terpenuhinya hak-hak mereka kedepannya.

Karena itu dalam kasus seperti ini kita katakan, ”tidak mengapa ikut memilih kandidat yang kepemimpinannya kelak akan memberi mashlahat bagi kaum muslimin.”

Akan tetapi perlu kita ingat…bahwa niat keikutsertaan kita dalam pemilu adalah demi mengajukan aspirasi dan pendapat ,bukan untuk melegalkan Pemilu. Rasulullah Shallallahualaihiwasallam bersanda,اِنما الأعمال بالنيات

”Sesungguhnya amalan itu tergantung pada niat.”

Inilah pendapat yang menurut saya paling kuat dalam masalah ini. Sejak dulu pendapat inilah yang saya pilih dan saya nilai benar.”

Seperti diketahui, pendapat ini berkembang melalui jejaring social seperti Facebook, twitter bahkan grup-grup diskusi di WhatsApp.

Sebagaimana penelusuran hidayatullah.com, pendapat ini dirilis pertama kali semenjak 21 Maret lalu oleh warga Indonesia yang masih punya jalur dengan Universitas Islam di Madinah.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:pemilu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Akan Mengamandemen Perjanjian Camp David, Pengacara Mesir Nyapres
Tulisan selanjutnya Dr Hamid Fahmy: Golput Sama Saja Biarkan Kezaliman Berlangsung

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Berita
4 Juni 2026 09:00
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?