Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pertengahan Mei, Tunjangan Sertifikasi Guru Madrasah Diharapkan Cair

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 10 April 2014 20:40 8:40 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 April 2014 20:40
Bagikan
[Ilustrasi] Guru madrasah.
Bagikan

Hidayatullah.com–Kementerian Agama (Kemenag) berharap bisa membayar tunjangan sertifikasi guru Madrasah pada pertengahan Mei mendatang.
Menurut Kemenag, saat ini proses pembayaran tunjangan itu masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Jenderal (Itjen Kemenag).

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Nur Syam yang didampingi Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan pada Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta, Selasa (08/04/2014) mengatakan, pihak Itjen Kemenag sudah melakukan proses audit sejak pertengahan Maret. Adapun BPKP, sekarang ini sedang melakukan desk evaluation dan akan segera turun ke lapangan.

“Pertengahan Mei, diharapkan selesai dan ada kepastian hasil audit, baru proses untuk pembayaran bisa dilakukan,” kata Nur Kholis dikutip laman Kemenag.

Ia menyebutkan, audit BPKP dan Itjen dilakukan mengingat adanya perbedaan antara data hasil desk review BPKP terhadap tunjangan sertifikasi guru yang terhutang dengan data Kementerian Agama.

Berdasarkan hasil pendataan dan penghitungan Kementerian Agama, tunjangan sertifikasi guru agama yang terhutang tahun 2008 – 2013 sebesar Rp3,056 triliun. Jumlah ini mencakup tunjangan guru madrasah, guru PAI, guru Bimas Kristen, guru Bimas Katolik, guru Bimas Hindu, dan guru Bimas Buddha.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sedangkan data desk review tunggakan tunjangan sertifikasi guru Kementerian Agama tahun 2008 – 2013 menurut BPKP mencapai sebesar Rp4,7 triliun.
Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Kementerian Agama, Kemdikbud, dan BPKP juga menyimpulkan bahwa dari hasil desk review dan sampling uji coba audit BPKP terhadap 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat, dijumpai beberapa permasalahan, antara lain: adanya duplikasi dan beberapa guru yang seharusnya tidak berhak menerima. Dengan demikian, diperlukan audit yang menyeluruh.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KemenagMenagsertifikasi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Nature-Deficit Disorder…
Tulisan selanjutnya Penjajah Zionis Luncurkan Satelit Mata-mata Ofek 10

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?