Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Amien Rais dan Puluhan Tokoh Berikan Surat untuk Kapolri, Siap Jamin Penangguhan Penahanan HRS

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 17 Desember 2020 13:54 1:54 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 17 Desember 2020 13:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Pendiri Partai Ummat Amien Rais menyatakan kesiapannya bersama puluhan tokoh bangsa untuk menjadi penjamin dalam penangguhan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab, yang mereka minta.

Kesiapan Amien Rais dkk itu disampaikannya dalam surat yang mengatasnamakan sejumlah tokoh penjamin tersebut. Surat itu ditujukan Amien Rais kepada Kapolri Jenderal Idham Azis, yang dibawa langsung oleh Amien Rais ke Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020).

Para tokoh yang siap menjadi penjamin penangguhan HRS tersebut, sebagaimana urutan pada salinan isi surat itu yang diperoleh hidayatullah.com, adalah sebagai berikut:

1. Dr Amien Rais

2. KH Dr Muhyiddin Junaidi

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

3. Dr Abdullah Hehamahua

4. KH Dr T Zulkrnaen

5. Dr Abdul Chair

6. Dr Bukhori Muslim

7. Neno Warisman

8. KH Ansyufri Sambo

9. Dr Syamsul Balda

10. Dr Marwan Batubara

11. Dr Nurdiati Akma.

Selain menyampaikan kesiapan penjaminan untuk HRS, surat tersebut juga berisi sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta kepolisian agar membebaskan HRS.

“Dengan ini kami menuntut, pertama, kepolisian segera melepaskan HRS dari tahanan, dan sebagai gantinya kami yang tercantum di bawah ini siap menjadi penjamin,” bunyi surat itu merujuk kepada nama-nama para tokoh dimaksud.

HRS hingga kini masih ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, hingga 31 Desember 2020, atas dugaan kasus kerumunan.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amien RaisFPIHabib Rizieq ShihabHRSKapolri
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Unicef Memberi Makan Anak Kelaparan di Negara Kaya Inggris
Tulisan selanjutnya Penelitian Terbaru Mengungkapkan Kanguru Dapat “Berkomunikasi” dengan Manusia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?