Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PBNU Minta Menag Klarifikasi soal Akan Akui Hak Beragama Syiah dan Ahmadiyah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Desember 2020 17:41 5:41 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Desember 2020 16:20
Bagikan
Wapres Pencabutan Investasi Miras
[File] KH Masduki Baidlowi semasa Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, bersama Ustadz Abdul Somad (UAS), di kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/08/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberi klarifikasi soal rencana Menag mengafirmasi (memberi pengakuan, red) hak beragama kelompok Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. PBNU menilai perlu klarifikasi Menag agar kebijakan itu tidak menimbulkan kesalahan persepsi.

Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi menilai perlu ada dialog terlebih dahulu mengenai maksud keinginan Menag mengakui hak warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia tersebut.

“Mungkin yang dimaksud oleh Bapak Menteri Agama itu harus diklarifikasi terlebih dahulu agar orang-orang tak salah paham. Perlu ada dialog, perlu ada klarifikasi. Jadi jangan disalahpahami dulu,” sebut Masduki kepada wartawan, Jumat (25/12/2020). “Ada kecenderungan orang, belum ada penjelasan apa-apa sudah bereaksi. Itu saya kira perlu didinginkan supaya tidak menjadi gejolak,” tambahnya.

Terkait Ahmadiyah, Masduki menjelaskan bahwa Ahmadiyah terbagi menjadi dua kelompok, yaitu Ahmadiyah mazhab Lahore Pakistan dan Ahmadiyah Qadian India. Ia menjelaskan, Ahmadiyah Lahore menganggap Mirza Ghulam Ahmad itu sebagai pembaharu. Sementara Ahmadiyah Qadian menganggap Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi setelah Nabi Muhammad Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.

Masduki menjelaskan, tafsir Ahmadiyah Qadian tak sesuai dengan Al-Qur’an dan hadits shahih yang menyatakan tidak ada nabi setelah Nabi Muhammad. Atas kesalahan tafsir tersebut, jelas Masduki, umat Islam dapat berperan dalam memberi dakwah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jadi ini ada perbedaan tafsir. Tapi perbedaan yang dilakukan yang dilakukan Ahmadiyah Qodian ini menyimpang. Dari zaman Sahabat, sampai tabi’in, sampai ini tak ada yang memaknai seperti itu. Kecuali kelompok ini saja, jadi menyimpang. Dalam Ahlisunah Waljamaah, paham yang menyimpang ini tak boleh ditolerir, tak boleh dibiarkan. Harus didakwahi supaya mereka sadar,” ujar Masduki dikutip Detikcom.

Baca: MUI Sumbar: Pernyataan Menag Soal Afirmasi Syiah dan Ahmadiyah Tak Bijak, Abaikan Sikap MUI

Terkait Menag, Masduki mengaku memahami maksud Gus Yaqut yang menginginkan kelompok minoritas mendapatkan hak sebagai warga negara. Masduki mengaku memahami atas perspektif perlindungan hak beribadah bagi kelompok minoritas yang ingin diafirmasi Menag Yaqut.

“Jangankan beragama, orang tidak beragama pun dalam perspektif UUD dan konteks HAM itu dilindungi. Pak Mahfud MD sebagai pakar hukum pernah menyatakan seperti itu. Jadi, kalau dalam konteks hak warga negara, bisa jadi itu adalah bagian yang mau dipenuhi oleh Menag,” sebut Masduki.

Walau demikian Masduki menilai Menag Yaqut tetap perlu memberikan penjelasan lebih lanjut soal keinginannya mengafirmasi warga Ahmadiyah dan Syiah. Pada sisi lain, Masduki memandang setiap warga negara punya hak yang harus dilindungi negara.

Baca: Menag Yaqut Mau Afirmasi Hak Beragama Warga Syiah dan Ahmadiyah

Masduki menginginkan adanya konfirmasi, penjelasan, dan dialog mengenai apa yang dimaksud Menag Yaqut. “Kan tidak fair juga kalau kita lihat persekusi yang dialami kelompok minoritas. Padahal dia punya hak sebagai warga negara,” sebutnya.

Menurutnya karena Indonesia bukan negara agama, sehingga setiap warga negara punya hak yang sama di negeri ini. “Jadi hak yang mayoritas dengan minoritas haknya sama di depan negara dan hukum. Prinsip itu bisa jadi yang dimaksud oleh Menag,” ujar Masduki yang juga merupakan Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin ini.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AhmadiyahMasduki BaidlowiMenagPBNUsyiahYaqut Cholil Qoumas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Sumbar: Pernyataan Menag Soal Afirmasi Syiah dan Ahmadiyah Tak Bijak, Abaikan Sikap MUI
Tulisan selanjutnya Tunisia Tolak Normalisasi dengan ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Berita
4 Juni 2026 11:00
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?