Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Termasuk Partai Politik, DPR: Setiap Lembaga Negara Harus Punya Pengawas

Bambang S
Terakhir diupdate: 23 Maret 2021 13:06 1:06 pm
Bambang S
Dipublikasikan 23 Maret 2021 13:06
Bagikan
Pengawas lembaga
Bagikan

Hidayatullah.com–Setiap lembaga negara, termasuk partai politik (Parpol) harus memiliki pengawas internal sekaligus eksternal yang mengawasi perilaku para pejabat publik dari pelanggaran etika. Ketentuan itu menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir, independensi lembaga pengawas saat ini masih dipertanyakan, baik kinerja maupun para individu yang duduk sebagai pengawas.

Adies menyampaikan hal ini saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bertajuk ‘Sinergi Penegakan Etika Kelembagaan: Penguatan Kualitas Perilaku Etis dan Kapasitas Penegakan Etika Pejabat Publik Melalui Peran Partai Politik’, di Jakarta, Senin (22/03/2021).

Di hampir lembaga negara, baik legislatif, yudikatif, dan eksekutif masing-masing sudah memiliki pengawas. Masalahnya, lembaga pengawas kerap berjalan sendiri-sendiri.

“Baik buruknya bangsa ini ditentukan oleh kita, para pejabatnya. Diperlukan pengawas di setiap lembaga, baik eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Di beberapa lembaga sudah ada yang mengawasi pelanggaran etika. Yang jadi pertanyaan apakah independensi lembaga-lembaga pengawas internal tersebut bisa dipercaya. Apakah juga mereka yang dipercaya itu sudah bisa memegang amanah,” kata Adies.

Adies menyebut, di yudikatif ada Komisi Yudiasial (KY), di kejaksaan ada Komisi Kejaksaan (Komjak), dan kepolisian ada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Ini adalah pengawas eksternal. Masalah yang selalu muncul, sambung politisi Partai Golkar ini, produk keputusan-keputusan yang dihasilkan para pengawas eksternal ini dijalankan lembaga negara secara konsekuen atau tidak.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Di sinilah diperlukan lembaga etik yang terintegrasi antara kode etik internal dan eksternal,” ungkap Adies dalam paparannya pada seminar tersebut. Belum semua lembaga negara punya pengawas eksternalnya. Namun pengawas eksternal juga kerap jalan sendiri tanpa koordinasi. Di KPK, misalnya, ada Dewan Pengawas (Dewas) yang SOP-nya saja belum diatur.

“Kalau kita di partai sudah ada UU Parpol yang mengatur. Mahkamah partai juga keputusannya final dan mengikat. Sesuatu yang sudah masuk ke lembaga etik atau mahkamah partai biasanya kalau dilempar ke pengadilan akan ditolak, karena dinilai masalah internal partai,” imbuhnya, dan lembaga DPR-lah yang paling terbuka dengan sistem pengawasannya.

“Lembaga DPR ini sudah seperti etalase. Tidak ada lagi yang bisa ditutup-tutupi. Kalau ada yang melanggar atau ‘bermain’ di Banggar, misalnya, gampang sekali dicari buktinya. Lapor ke MKD, selesai orang ini,” tambah legislator dapil Jawa Timur I itu.*

Baca juga: Di Hadapan Kemendikbud dan Kemensos, Komisi 10 DPR RI Ingatkan Pentingnya UU Psikologi

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Adies KadirDPR RIPenguatan Kualitas Perilaku Etis dan Kapasitas Penegakan Etika Pejabat Publik Melalui Peran Partai PolitikSinergi Penegakan Etika Kelembagaan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya sidang-habib-rizieq PN Jaktim Kembali Gelar Sidang HRS dengan Agenda Pembacaan Eksepsi
Tulisan selanjutnya Impor Beras Jatim Stok Beras Melimpah, Gubernur Jatim Sebut Tak Perlu Impor

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Berita
30 Mei 2026 13:38
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?