Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anjurkan Shalat Tarawih di Rumah, Muhammadiyah: Pemerintah Tak Perlu Keluarkan Tuntunan Beribadah

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 31 Maret 2021 18:47 6:47 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 31 Maret 2021 18:47
Bagikan
Shalat Tarawih di rumah
Anak-anak shalat berjamaah di rumah di Depok, Jawa Barat (22/05/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com — Muhammadiyah menganjurkan agar pelaksanaan shalat yang disunnahkan pada Bulan Ramadhan ini dilaksanakan di rumah. Hal ini disampaikan Pimpinan Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid dalam edaran terkait tuntunan ibadah di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, Majelis Tarjih tetap membolehkan pelaksanaan shalat di masjid tetapi itu hanya berlaku untuk daerah yang tidak memiliki penularan Covid-19. Sementara untuk anak-anak, lansia, orang yang sakit dan yang memiliki cormobid dianjurkan untuk tidak ke masjid karena pertimbangan resiko.

“Kami cenderung pelaksanaan (shalat tarawih) di rumah. Tapi bagi masyarakat yang memang sudah memiliki berbagai macam persiapan, baik sudah divaksin, masjidnya sudah disterilisasi, protokol dipenuhi, maka dengan pertimbangan yang sangat hati-hati, maka sebaiknya batasi yang datang ke masjid, maksimal 30 persen dari ruang yang tersedia,” ungkap Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, pada Senin (29/03/2021).

Ia juga menjelaskan kemuliaan shalat berjamaah tapi di situasi saat ini menghindari mafsadat lebih diutamakan, sembari menyampaikan hadits bahwa Rasulullah SAW lebih banyak melakukan shalat tarawih di rumah dengan keluarganya.

Pemerintah, lanjutnya, tidak perlu mengeluarkan tuntunan ibadah karena masyarakat lebih mendengar fatwa organisasi keagamaan.*

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah
Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdul Mu’tiHukum Shalat Tarawih di RumahMajelis Tarjih dan TajdidMuhammadiyahpandemi Covid-19Ramadhan 2021Sekretaris Umum PP Muhammadiyah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya mabes polri polisi Nekat Seorang Diri Serang Mabes Polri, Seorang Tak Dikenal Ditembak
Tulisan selanjutnya PBB: Serangan Udara Prancis di Mali Menewaskan Warga Sipil

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Berita
4 Juni 2026 10:00
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?