Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Hadiri Sidang Petinggi KAMI, Gatot Nurmantyo Minta Agar Hakim Berlaku Adil

Bambang S
Terakhir diupdate: 9 April 2021 13:04 1:04 pm
Bambang S
Dipublikasikan 9 April 2021 13:04
Bagikan
Petinggi KAMI Gatot Nurmantyo
Bagikan

Hidayatullah.com — Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menghadiri sidang lanjutan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Terihat ia duduk di bangku depan kursi pengunjung, Gatot terlihat mengenakan pakaian warna serba hitam. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat.

Sidang itu beragendakan pembelaan terdakwa melalui kuasa hukunya, atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Gatot mengatakan hadirnya dirinya, dengan harapan penegak hukum dapat berlaku adil sesuai dengan sumpah jabatan dan amanah Undang-undang Republik Indonesia.

“Saya hanya mengingatkan saja tentang Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang peradilan dilakukan demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” kata Gatot Nurmantyo usai persidangan kasus yang menjerat petinggi KAMI, Syahganda Nainggolan, di PN Depok, Kamis (08/04/2021).

Gatot juga berpesan supaya hakim berbuat adil. “Sehingga, menurut asumsi saya apabila hakim maupun jaksa penuntut umum melaksanakan segala putusan-putusannya karena titipan orang atau pesanan-pesanan, maka hakim atau jaksa menganggap bahwa Tuhannya adalah orang yang memberikan pesanan tersebut, bukan Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gatot menuturkan pertanggungjawaban keputusan hakim dan jaksa adalah kepada Tuhan. “Sehingga pertanggungjawaban keputusan hakim dan jaksa bukan pada masyarakat, tapi pada Tuhan Yang Maha Esa. Saya hanya ingatkan itu saja,” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Gatot yakin baik jaksa dan hakim adalah orang-orang yang beriman dan bertakwa. Sehingga mudah-mudahan segala putusan berdasarkan fakta peradilan tidak dipengaruhi apapun. “Karena putusan itu akan dipertanggungajwabkan pada Tuhan Yang Maha Esa, Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” pungkasnya.

Diketahui, pada persidangan sebelumnya, Syahganda dituntut hukuman 6 tahun penjara dalam perkara penyebaran berita bohong terkait Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syahnan Tanjung. Dia menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana diatur dan diancam dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Seusai persidangan, Syahnan memaparkan alasannya menuntut Syahganda 6 tahun penjara. Hal yang memberatkan, kata dia, terdakwa tidak berterus terang. “Tapi dalam fakta, baik dari fakta saksi ahli maupun dokumen yang ada dalam barang bukti, kami sudah cukup yakin petunjuk rangkaian itu bahwa terdakwalah pelakunya,” kata JPU, pada Kamis (01/04/2021).*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Gatot NurmantyoKoalisi Aksi Menyelamatkan IndonesiaPetinggi KAMI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Intelektualisme dalam Pendidikan Akidah
Tulisan selanjutnya Alat pendeteksi covid Dengan atau Tanpa China, Para Ilmuwan Kembali Lakukan Penyelidikan Asal COVID-19

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?