Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Yusril: Perpu Antiteroris Beda dengan UU Subversif

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 Oktober 2002 06:48 6:48 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Oktober 2002 06:48
Bagikan
Bagikan

Pembentukan Satuan Anti Teror pada Perpu tersebut juga bukan untuk menghidupkan Kopkamtib,” kata Yusril usai rapat konsultasi Presiden dengan DPR di Istana Negara Jakarta, Kamis sore.

Yusril menjelaskan, materi dalam Perpu Anti Teroris sangat berbeda dengan UU tentang Subversif.

Dalam UU Subversif banyak aspek politiknya, sementara dalam Perpu Anti Teroris betul-betul mengenai teroris yaitu aksi yang menggunakan kekerasan, menimbulkan korban dalam jumlah besar dan kerusakan luas.

“Jangan ada kesan seperti itu (menyamakan Perpu Anti Teroris dengan UU Subversif) karena materinya berbeda,” kata Yusril.

Ia juga menegaskan, pembentukan Satuan Anti Teror dalam Perpu tersebut sama sekali bukan untuk menghidupkan Kopkamtib seperti waktu yang lalu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Satuan tersebut dibentuk jika diperlukan dan bukannya lembaga yang permanen. Satuan itu terdiri dari berbagai departemen yang kemudian akan merumuskan kebijakan atau langkah menangani kasus terorisme. “Jadi, sama sekali bukan Kopkamtib,” tegas Yusril Ihza Mahendra.

Mengenai Satuan Anti Teroris itu, katanya, mungkin akan segera dibentuk oleh Presiden, namun hal itu terserah pada Presiden Megawati.

Kepada anggota DPR, ia juga menjelaskan, Perpu Anti Terorisme itu bukan untuk menangkapi orang-orang Islam.”Tidak ada kaitannya,” katanya.

Jika Umat Islam ingin memperjuangkan syariat Islam tidak perlu khawatir, sepanjang secara konstitusional.

“Bahkan orang ceramah yang ingin bikin negara Islam, tidak ditangkap, namun jika orang membawa bom untuk meledakkan supermarket maka ia dianggap teroris,” katanya.

Yusril juga mengatakan kepada anggota DPR dari Fraksi Reformasi AM Fatwa agar tidak perlu khawatir terhadap peraturan baru tersebut.

Yusril yang juga ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) juga mengatakan, agar mereka yang ingin memperjuangkan syariat Islam tidak takut memperjuangkannya di DPR.

Pada kesempatan itu Yusril juga mengatakan, DPR dapat memahami keluarnya Perpu tersebut. Jika Perpu Anti Terorisme sudah dikeluarkan hari Jumat (18/10), katanya, maka pemerintah pada hari Senin (21/10) sudah akan mengajukan RUU tentang Terorisme kepada DPR. (Antara/aih)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tarhib Ramadhan 1423 H
Tulisan selanjutnya Polri Keluarkan Surat Penangkapan Baasyir, Sebagai Apa?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Auditor Halal sebagai Mata Rantai Kebaikan dalam Pengabdian

Berita
2 November 2026 12:57
Standardisasi Dai MUI Buka Pintu Pengabdian Alumni Timur Tengah
LBH Hidayatullah Kecam Penggerebekan Sewenang-Wenang Aparat di Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo
Roti Semakin Langka dan Mahal Banyak Orang Sudan Kurang Makan
Iran Eksekusi Mati Pria Jaish al-Adl Terlibat Penyerangan Kantor Polisi

Terbaru

  • Iran Eksekusi Mati Pria Jaish al-Adl Terlibat Penyerangan Kantor Polisi
  • Kepala Intelijen Turki: “Tidak ada Palestina tanpa Gaza”
  • Apresiasi LPH Hidayatullah, Wagub Jateng Ajak Bersama Bangun Sistem Halal Indonesia
  • Parlemen Dukung Pakta Pertahanan Mekkah, Turki Bisa Kirim Bantuan Militer ke Saudi
  • Pemukim Ilegal ‘Israel’ Meneror Petani Zaitun Palestina di Seluruh Tepi Barat
  • Mudahkan Masyarakat Akses Khanazah Keilmuan, Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT di Munas Tarjih XXXIII
  • Koalisi Saudi Klaim Cegat Rudal Balistik Houthi di Wilayah Madinah
  • Abdul El-Sayed, Muslim Pertama yang Jadi Senat Amerika Serikat
  • Hakim Prancis Buka Penyelidikan Dugaan Kejahatan Perang Israel di Libanon
  • Di Singapura Memulung Botol Bekas dari Tempat Sampah Bisa Kena Denda

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?