Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Meminimalisir Kerumunan, Kemenag Minta LAZ Antar Zakat ke Rumah Penerima

Bambang S
Terakhir diupdate: 12 Mei 2021 17:13 5:13 pm
Bambang S
Dipublikasikan 12 Mei 2021 17:13
Bagikan
Mitra Zakat (MZ) Hidayatullah Ummul Qura menyerahkan bantuan paket sembako ke warga terdampak pandemi Covid-19 di Balikpapan
Bagikan

Hidayatullah.com — Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor meminta seluruh Lembaga Amil Zakat (LAZ) langsung mendistribusikan zakat ke mustahik. Hal tersebut sebagai upaya meminimalisir potensi kerumunan yang menyebabkan penyebaran Covid-19 semakin tinggi.

“Kepada seluruh LAZ penyaluran zakat harus langsung kepada penerima dan tidak mengumpulkan dalam satu tempat, diantarkan ke tempat tinggal masing-masing, dibagikan di sana,” katanya pada Rabu (12/05/2021).

Direktur juga mengingatkan bagi penyalur zakat harus mengikuti protokol kesehatan, yakni 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).

“Bagi yang menyetorkan zakat, termasuk zakat fitrah, harus dilakukan dengan mengikuti prokes secara ketat,” imbuhnya.

Tarmizi menyatakan imbauan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) No. 4 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dalam SE Menag No. 4 Tahun 2021 dijelaskan seluruh kegiatan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta zakat fitrah oleh Baznas dan LAZ harus dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan massa,” urainya.

Selain itu, Direktur mengatakan SE Menag No. 4 Tahun 2021 sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 24 Tahun 2021 yang menjelaskan kegiatan pembayaran, pengumpulan, pengelolaan, dan pendistribusian zakat fitrah, zakal mal, fidyah dan sedekah harus menerapkan protokol kesehatan.

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Lembaga Amil Zakatpanduan ibadah ramadhan dan idul fitriTarmizi Tohorzakat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mahmoud Ahmadinejad Mencalonkan Diri Pilpres Iran Juni 2021
Tulisan selanjutnya rumah sakit indonesia di gaza rusak akibat serangan zionis israel Rumah Sakit Indonesia di Gaza Rusak Akibat Serangan Zionis ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?