Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Viral, Video Pembakaran al-Qur’an di Medsos, MUI Minta Pelaku Dihukum Tegas, Ajak Umat Tak Terpancing

Bambang S
Terakhir diupdate: 25 Mei 2021 10:23 10:23 am
Bambang S
Dipublikasikan 25 Mei 2021 10:23
Bagikan
pelaku pembakaran al-qur'an
Bagikan

Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan pelaku yang mengunggah video pembakaran kitab suci al-Qur’an yang viral di media sosial, selaras dengan itu MUI meminta agar masyarakat tidak emosi dengan kejadian itu.

Wakil Sekjen MUI, Ziyad, mendesak polisi untuk mengungkap motif pembakaran al-Qur’an ini. Dia mengatakan agama melarang keras pembakaran terhadap kitab suci.

“Pertama orang yang membakar itu harus diselidiki apakah dia gangguan jiwa atau kah orang yang sehat. Kalau orang yang tidak berakal, artinya orang gila tentu nggak bisa berbuat apa-apa karena memang orang yang tidak waras,” kata Ziyad kepada wartawan, Senin (24/05/2021).

Tapi kalau dia berakal kata Ziyad maka tentu ini dilarang keras, “Harus dipahami bahwa al-Qur’an itu adalah kalamullah, firman Allah yang mulia maka harus dimuliakan. Makanya ada adabnya, ada akhlaknya terhadap al-Qur’an tak boleh meletakkan sembarangan, bagaimana kalau menemukan sobekan al-Qur’an atau sobekan al-Qur’an itu juga ada aturan, bagaimana cara memberlakukannya,” ujarnya.

Ziyad menyampaikan apabila pembakaran al-Qur’an dengan tujuan menghinakan merupakan tindakan haram. Dengan itu Dia menekankan oknum tersebut harus dihukum tegas.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Ketika ada orang yang dengan sengaja membakar al-Qur’an, atau lembaran al-Qur’an yang bertujuan untuk merendahkan atau menghinakan maka jelas ini adalah tindakan yang diharamkan, jadi tidak dibolehkan, dilarang keras, diharamkan orang membakar al-Qur’an dengan tujuan menghina atau merendahkannya,” tegasnya.

“Apalagi kalau dikaitkan dengan hukum peraturan negara maka itu dianggap sebagai bagian dari penghinaan terhadap kitab suci agama, maka sudah jelas orang yang menghina kitab suci, atau melecehkan kitab suci dengan cara membakar maka jelas itu ada peraturan dan ada hukuman bagi pelakunya,” sambungnya.

MUI mendorong polisi menindak tegas pelaku pembakaran al-Qur’an ini. Ziyad mengatakan hal itu dilakukan agar menghindari emosi umat Islam.

“Kepada pihak aparat negara maka kita meminta hal semacam ini ditindaklanjuti, cepat diantisipasi, ditindak tegas supaya menghindari misalkan ada emosi warga, emosi keagamaan, maka ini disikapi dengan baik,” pintanya.

Ziyad juga mengimbau umat Islam tetap tenang, dan tidak terpancing agar tidak terjadi keributan. “Kepada kaum muslimin mari kita tetap tenang. Jangan sampai terpancing, kalau pun misalkan ada pihak-pihak, orang usil, orang-orang nakal yang sengaja ingin memanfaatkan momen, memanfaatkan orang lain untuk memancing situasi, maka kita tetap dianjurkan untuk bersikap dewasa dan mengendalikan emosi dan kita serahkan kepada pihak aparat,” pesannya.

Seluruh umat Islam, Ziyad meminta agar memuliakan al-Qur’an. Begitu juga dengan umat agama lain, Dia menyerukan agar mengedepankan sikap saling menghargai.

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Majelis Ulama Indonesiamedia sosialpembakaran al-Quranpembakaran kitab sucipenistaan agamaviral
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ancaman bom hamas di pesawat ryanair Hamas Menyangkal Tuduhan Belarusia atas Ancaman Bom Pesawat
Tulisan selanjutnya penangkapan warga palestina Polisi Zionis Merencanakan Penangkapan Ratusan Warga Palestina di ‘Israel’ setelah Gencatan Senjata Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?