Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polri Keluarkan Surat Penangkapan Baasyir, Sebagai Apa?

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 Oktober 2002 07:26 7:26 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 Oktober 2002 07:26
Bagikan
Bagikan

Seperti yang dikhawatirkan banyak orang akhirnya terjadi. Berita tentang surat panggilan polisi yang isinya menetapan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir (66) telah keluar. Surat panggilan polisi ini berdasarkan oleh-oleh cerita yang di bawah oleh perwira utusan POLRI yang telah menemui Umar Al Faruq.

Hanya saja, tidak jelas Abu Bakar Baasyir ditangkap sebagai tersangka kasus apa. Aparat keamanan tidak menemukan secuil fakta pun yang bisa mengaitkan Baasyir dengan tindakan teroris dimana dan kapanpun. Statemen yang terus-menerus diulang-ulang baik oleh Kapolri maupun Jurubicara BIN adalah bahwa Baasyir yang pernah memimpin Jamiyah Islamiyah (JI) terkait dengan Al-Qaidahnya Usamah bin Ladin. Baasyir sendiri berkali-kali menyatakan kepada wartawan “Saya tantang Faruq datang ke sini untuk membuktikan omongannya. Saya tidak kenal dia,” tegas Ba`asyir berkali-kali. Polisi kemudian mengaitkan Baasyir sebagai tersangka atas tuduhan “kenal dengan Umar al-Faruq.”

Banyak orang menyangsikan cara-cara aparat memperlakukan orang sebagai tersangka. Seorang pengacara senior Surabaya, M. Zaidun, MH, melihat banyak keanehan yang dilakukan aparat dalam memperlakukan Abu Bakar Baasyir. Menurut dosen Fakultas Hukum Unair ini, penentuan seseorang sebagai tersangka atau pelaku harusnya berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. “Penahanan bisa dilakukan berdasar hasil penyidikan”, katanya pada Hidayatullah.com pagi ini. ” Saya memperhatikan terlalu sumir membuat Baasyir dijadikan alasan tersangka”, katanya. Zaidun memberikan beberapa indikasi kejanggalan. Antara lain, tidak adanya bukti bila Baasyir sebagai pelaku. Kedua, Baasyir dijadikan tersangka hanya karena pernah kenal dan pernah tinggal di Malaysia. “Sampai hari ini saja, AS yang menuduh Al Qaidah belum pernah bisa dibuktikan”, lanjutnya.

Karena itu, Zaidun meminta agar aparat bisa bekerja tanpa ada tekanan dari pihak manapun, terutama pihak asing. “Tanpa bermaksud membela, silahkan saja aparat memeriksa dengan prosedur normal”, lanjutnya. “Al Faruq kan ditangkap berdasarkan tekanan AS”, tandasnya. (Cha)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Yusril: Perpu Antiteroris Beda dengan UU Subversif
Tulisan selanjutnya Realitas Sosial Keberagamaan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Media ‘Israel’: UEA Pernah Peringatkan Zionis Soal Operasi Thufan Al-Aqsha

Berita
9 September 2026 11:14
Tidak Bermanfaat Bagi Negara, Kenya Depak Raksasa Kimia India Tata Chemicals
Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
Erupsi Anak Krakatau, MUI Ajak Masyarakat Ikhtiar Patuhi Petunjuk Keselamatan
Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil

Terbaru

  • Penasihat Trump Khawatir Perang Iran Berlangsung Bertahun-tahun
  • Warga Thailand Demo Kedutaan ‘Israel’, Protes Kelakuan Wisatawan Zionis
  • Trump Diam soal Sanksi Inggris terhadap Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Serangan Iran ke Pangkalan Yordania Dilaporkan Rusak Sejumlah Jet Tempur AS
  • Silver Economy, Cara Turki Hadapi Naiknya Populasi Lansia
  • Negara-Negara Muslim Sambut Keputusan 12 Negara Barat Mensanksi ‘Israel’
  • Balas Sanksi terhadap Permukiman Ilegalnya, ‘Israel’ Ancam Tutup Konsulat Inggris
  • ‘Israel’ Percepat Pembangunan 1000 Rumah untuk Pemukim Ilegal di Tepi Barat
  • Sanksi Inggris Hanya Menarget Pemukiman Ilegal ‘Israel’, Bukan Zionis
  • Al-Azhar Kecam Aksi Penistaan Al-Quran di Gereja New York

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?