Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Beberapa hari ini lagi ramai membahas Agama Baha’i di media sosial, saya sempat baca sejarahnya. Setahu saya yang awam, beragama apapun itu baik, karena tidak ada agama yang mengajarkan keburukan.
Sebenarnya, dalam Islam sendiri, apa pendapat ulama tentang aliran ini? Terima kasih
Wassalam
Ardy | Bogor
Hidayatullah.com | SYEIKH Ahmad Haridi ditanya: Seorang telah wafat sedangkan ia meninggalkan seorang istri serta beberapa anak, baik laki-laki maupun perempuan. Seorang anak laki-laki dari anak-anaknya itu menganut Baha`i sebelum ayahnya wafat dan sampai sekarang masih menganutnya, sedangkan ia meminta keterangan mengenai warisannya dan bagian (nishab) setiap ahli waris.
Syeikh Ahmad Haridi menjawab: Dengan wafatnya seorang yang meninggalkan ahli warits yang telah disebutkan di atas, maka bagi istrinya seperdelapan dari harta waris. Hal itu dikarenakan ada far`ul warits (anak-anak dari Si Mayit). Sedangkan bagi anak-anaknya yang Muslim, mereka memperoleh sisa, dimana anak-anak laki-laki memperoleh dua kali lipat dari bagian anak-anak perempuan. Dan tidak ada bagian bagi Si Fulan yang menganut Baha`i sebelum wafatnya Sang Ayah dan masih memeluknya hingga saat ini.
Hal itu dikarenakan dengan ia menganut Baha`i, maka ia telah murtad dari Islam. Dan murtad tidak mewarisi seorangpun dari kerabatnya sebagaimana hal itu termaktub dalam syariat. Demikianlah, jika orang yang telah wafat itu tidak memiliki ahli waris yang lain. Wallahu A`lam. (Fatawa Dar Al Ifta Al Mishriyah, Bab Min Ahkam Al Mirats, no: 2513).
Syeikh Ahmad Hadiri menjadi mufti Mesir dari 1960-1970. Beliau wafat tahun 1984.*/ Ustad Thoriq, LC