Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polri Tangkap Penceramah Yahya Waloni Terkait Dugaan Penodaan Agama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Agustus 2021 07:20 7:20 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Agustus 2021 18:37
Bagikan
yahya waloni
Penceramah Yahya Waloni.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pihak kepolisian menangkap sosok penceramah Yahya Waloni pada Kamis (26/08/2021). Penangkapan Yahya dilakukan oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, memastikan terjadinya penangkapan tersebut. “Ya benar (Yahya Waloni ditangkap),” katanya saat dikonfirmasi pada Kamis (26/08/2021) dikutip Cnnindonesia.com.

Rusdi memastikan penangkapan Yahya terkait kasus dugaan penodaan agama. “Penodaan agama,” sebutnya menegaskan.

Hingga berita diturunkan belum ada keterangan lebih jauh soal kronologi penangkapan Yahya Waloni.

Diketahi, sejak penangkapan Youtuber Muhammad (M) Kece baru-baru ini, tampak memang muncul seruan kepada polisi agar menangkap Yahya Waloni yang dituding turut menyuarakan kebencian lewat materi ceramahnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sekitar bulan April 2021, sejumlah komunitas masyarakat melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Polri karena diduga menista agama. Pihak yang melaporkan Yahya saat itu mengatasnamakan dirinya sebagai Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.

Dalam hal ini, ceramah Yahya yang dipersoalkan yaitu saat Yahya menyebut injil fiktif serta palsu. Kasus yang dilaporkan terkait ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Laporan tersebut diterima dengan registrasi perkara dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.

Yahya diduga melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ngabalin Pernah Doakan Yahya Waloni Dipenjara

Sementara itu diberitakan hidayatullah.com beberapa waktu lalu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin pernah mendoakan agar Ustadz Yahya Waloni segera dipenjara.

Ali Mochtar Ngabalin kala itu mengaku bersyukur atas  ditangkapnya Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur. Ali Mochtar Ngabalin juga turut mendoakan agar Refly Harun dan Ustadz Yahya Waloni segera menyusul Gus Nur dipenjara.

Refly memang diketahui dalam hal ini merupakan orang yang mewawancarai Gus Nur saat membahas ormas Nadhatul Ulama (NU) di masa Jokowi, kejadian kemudian menyebabkan Gus Nur ditangkap oleh Bareskrim Polri.

“Sugi selamat datang di Hotel Prodeo. Mulutmu adalah harimau kau, tahukah kau wahai Sugi, semua orang memberi apresiasi pada Bareskrim Polri kita. Kami juga mendoakan agar sahabatmu Waloni dan Refly bisa nyusul kau, biar kalian tahu inilah demokrasi, pancasila azas negeri ini,” kata Ngabalin melalui akun Instagram resminya, Selasa (27/10/2020). Baca: Senang dengan Ditanggkapnya Gus Nur, Ali Mochtar Ngabalin: Doakan Refly Harun dan Yahya Waloni Menyusul

Baru-baru ini, Kepolisian RI melalui Badan Reserse Kriminal menangkap YouTuber M. Kece di wilayah Bali. M Kece merupakan terlapor dugaan tindak pidana penistaan agama Islam. Kabareskrim Polri Kombes Pol Agus Andrianto memastikan bahwa M Kece telah ditangkap.

“Sudah ditangkap,” ujarnya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/08/2021).

M Kece katanya ditangkap di Bali dan berdasarkan rencana, Rabu siang kemarin dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:polisiPolriUU ITEYahya Waloni
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya mui syiah ahmadiyah Miftachul Akhyar MUI Minta Diajak Komunikasi oleh Pemerintah Terkait Masalah Syiah, Ahmadiyah, dan Aliran Lain
Tulisan selanjutnya MUI Imbau Ormas-ormas Islam Siapkan Tim Bantuan Hukum Sikapi Penistaan Agama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?