Hidayatullah.com — Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) diminta untuk memberikan tambahan afirmasi bagi guru honorer. Hal demikian diutarakan oleh Komisi X DPRI RI kepada Nadiem Makarim selaku menteri.
“Sebenarnya kami sudah punya besaran afirmasi PPPK guru sesuai masukan dari forum guru honorer. Namun akhirnya diputuskan pemerintah yang membuat hitungannya tetapi harus dilaporkan ke Komisi X DPR,” kata Prof Zainuddin Maliki, anggota Komisi X DPR RI seperti dikutip dari JPNN, Senin (27/09/2021).
Zainuddin mengatakan Nadiem Makarim jangan lupa dengan hasil rapat kerja 23 September, terlebih dia mengaku menyatakan sejalan dengan Komisi X DPR dalam memperjuangkan aspirasi guru honorer.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan hasil tes PPPK guru 2021 tahap I merupakan bukti ada kesalahan dalam menilai kemampuan guru. Ada guru yang kaya pengamalan tetapi secara teori tidak kuasai. Dan ada pula guru yang kaya teori tetapi miskin pengalaman. “Itu gambaran guru honorer dan lulusan fresh graduate. Pemerintah maunya yang mana. Kalau kami maunya utamakan yang kaya pengalaman (guru honorer),” ujarnya.
Sementara itu, Nadiem Makarim mengatakan bahwa aspirasi Komisi X dan Kemendikbudristek adalah sama. Pihaknya kata Dia akan terus diskusi dan memperjuangkan ke Panselnas untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat tanpa mengorbankan integritas tes PPPK guru dan tanpa mengorbankan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia.
“Mohon doa restu, sekarang kami sedang dalam proses diskusi dengan Panselnas. Kita lihat hasilnya, dan insyaallah perjuangan kita akan dijawab,” ujar Nadiem.*