Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

‘Israel’ Perbolehkan Yahudi Berdoa di Masjid Al-Aqsha

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 7 Oktober 2021 10:31 10:31 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 7 Oktober 2021 10:31
Bagikan
yahudi berdoa
Bagikan

Hidayatullah.com — Pengadilan ‘Israel‘ memutuskan pemukim Yahudi boleh berdoa “diam” di kompleks Masjid Al-Aqsha, lansir Channel 7 pada Kamis (07/10/2021).

Daftar isi
  • Aksi Berdoa Pemukim Yahudi di Masjid Al-Aqsha
        • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Putusan yang di keluarkan Hakim Bilha Yahalo itu menyebut aksi pemukim Yahudi berdoa “diam” di kompleks Masjid Al-Aqsha tidak dapat di anggap “tindakan kriminal” jika “tetap diam, karena tidak melanggar instruksi polisi”.

Sebelumnya, Rabi Aryeh Lippo melayangkan gugatan terhadap larangan yang di berlakukan polisi ketika memasuki dan beribadah di Masjid Al-Aqsha.

Sementara pemukim ilegal Yahudi di izinkan memasuki kompleks Masjid Al-Aqsha, nasib yang berbeda di alami umat Islam Palestina. Kompleks Masjid Al-Aqsha yang berada dalam jajahan ‘Israel’, hanya dapat di akses segelintir Muslim lansia Palestina.

Dan setiap kali pemukim ilegal masuk ke kompleks masjid, umat Islam dilarang beribadah di sana.

Baca Juga

Hamas Tolak Lucuti Senjata Sebelum Penjajah Tinggalkan Gaza
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina

Yordania, yang telah mengelola Wakaf Islam Yerusalem sejak 1948, mengutuk keputusan tersebut. Wakaf Islam adalah satu-satunya otoritas hukum untuk mengelola urusan Masjid Al-Aqsha.

Kemenlu Palestina juga mengecam keputusan itu, “keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya … ini agresi yang mencolok terhadap Masjid Al-Aqsha yang di berkahi.”

Beberapa tahun terakhir menyaksikan peningkatan jumlah pemukim ilegal Yahudi yang menerobos ke Masjid Al-Aqsha di bawah perlindungan polisi Zionis. Meskipun aksi secamam itu dilarang dalam perjanjian antara Yordania dan ‘Israel’.

“Keputusan itu adalah pelanggaran serius terhadap status bersejarah dan hukum Masjid Al-Aqsha,” kata jubir kemenlu Yordania.

Aksi Berdoa Pemukim Yahudi di Masjid Al-Aqsha

Sebuah gerakan Yahudi sayap kanan telah meminta ‘Israel’ untuk merebut kontrol penuh atas Masjid Al-Aqsha. Mereka mengklaim bahwa situs tempat Rasulullah memulai Isra’ Mi’raj itu harus menjadi milik Yahudi.

Aksi menyerbu ke Masjid Al-Aqsha telah berulang kali terjadi, di susul dengan aksi provokasi seperti mengibarkan bendera Zionis.

Pada Juli 2021, gembong Zionis Naftali Bennett memerintahkan serdadu penjajah untuk memberikan “perlindungan dan dukungan” kepada pemukim ilegal yang menyerbu.

Gerakan perlawanan Palestina, Hamas, mengutuk penerobosan para pemukim ilegal Yahudi ke Masjid Al-Aqsha.

“Musuh kriminal [Zionis] ini tidak akan menuai apa pun, kecuali kerugian dan penyesalan atas kebodohannya,” kata juru bicara Hamas di Baitul Maqdis, Muhammad Hamadeh.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Masjid Al AqshapalestinaPalestina Terkiniyahudi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya gereja prancis Lebih 200 Ribu Anak Dilecehkan di Gereja Prancis, Konferensi Waligereja: Hari Ini Saya Minta Maaf
Tulisan selanjutnya paracetamol DPR Desak Tim Khusus Segera Bekerja Selidiki Pencemaran Laut Jakarta

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Berita
15 Oktober 2026 14:10
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

31 Maret 2026 09:13
Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?