Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Mengaku Tak Ambisi Menguasai, PBNU Mengatakan Kemenag Bukan Hanya Milik NU

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 Oktober 2021 05:03 5:03 am
Ahmad
Dipublikasikan 25 Oktober 2021 05:03
Bagikan
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini
Bagikan

Hidayatullah.com–Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini membantah penyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal Kemenag adalah hadiah Negara untuk NU. Menurutnya, pernyataan  Yaqut  itu tidak bijaksana.

Helmy mengatakan Kemenag tidak hanya milik umat Islam ataupun warga NU, karena semua kelompok berperan mendirikan bangsa Indonesia. Ia menegaskan NU tak berambisi menguasai Kemenag dan berprinsip siapapun boleh memimpin asal membawa kemaslahatan dan kesejahteraan.

“Pernyataan Pak Menteri Agama tentu itu hak beliau meski saya pribadi dapat menyatakan bahwa komentar tersebut tidak pas dan kurang bijaksana dalam perspektif membangun spirit kenegarawanan,” kata Helmy yang disampaikan Helmy melalui akun Instagram resmi @ahmadhelmyfaishalzaini, Ahad (24/10/2021).

Helmy mengatakan NU memang punya peran penting dalam penghapusan tujuh kata Piagam Jakarta,  tapi hal itu tidak boleh membuat jadi semena-mena, apalagi merasa menjadi istimewa di pemerintahan. Helmy juga menegaskan NU tidak berniat memanfaatkan momen sejarah untuk melakukan kesewenang-wenangan.

“Meski demikian, NU tidak memiliki motivasi untuk menguasai ataupun memiliki semacam privelege dalam pengelolaan kekuasaan dan pemerintahan karena NU adalah jamiyyah diniyah ijtimaiyyah, organisasi keagamaan dan kemasyarakatan,” ujar dia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia juga mengatakan, prinsip bagi NU adalah siapa saja boleh memimpin dan berkuasa dengan landasan, Tashorroful imam ‘alarroiyyah manutun bil maslahah. “Kepemimpinan harus melahirkan kesejahteraan dan kemaslahatan,” jelasnya.

https://www.instagram.com/ahmadhelmyfaishalzaini/?

Sebelumnya, dalam acara webinar berjudul “Santri Membangun Negeri | WEBINAR INTERNASIONAL PERINGATAN HARI SANTRI 2021 RMI-PBNU” yang ditayangkan di kanal Youtube, Menag Yaqut menuai kontroversi dengan menyebut Kemenag adalah hadiah negara untuk NU. Karenanya ia mengatakan wajar jika NU berhak memanfaatkan Kemenag.

“Terjadi perdebatan yang berkembang menjadi sejarah asal usul Kemenag. Waktu itu perdebatan bergeser bahwa kementerian ini harus menjadi kementerian semua agama, melindungi semua umat beragama. Lantas ada orang yang tidak setuju dengan mengatakan bahwa kementerian ini harus kementerian agama Islam karena kementerian agama itu adalah hadiah negara untuk umat Islam. Saya bantah, bukan! Kementerian Agama itu hadiah negara untuk NU secara khusus, bukan untuk umat Islam secara umum, tapi spesifik untuk NU. Nah, jadi wajar kalau sekarang NU itu memanfaatkan banyak peluang yang ada di Kementerian Agama,” sebut Menag Yaqut.*

  • Kementerian Agama, Benarkah Hadiah Khusus untuk NU?

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KemenagKementerian AgamaMenag Yaqut Cholil QoumasPBNU
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Nama Muhammad populer di Inggris Muhammad Nama Paling Populer untuk Bayi Laki-laki di Inggris
Tulisan selanjutnya Cegah Stres pada Anak, China Berlakukan Undang-undang Kurangi PR Siswa Sekolah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?