Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jadi Tren, Lembaga Wakaf MUI Ungkap Pentingnya Manajemen Wakaf Berbasis Digital

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 November 2021 09:20 9:20 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 November 2021 09:20
Bagikan
manajemen wakaf
Guntur dalam webinar “Manajemen Wakaf Berbasis Digital Untuk Tingkatkan Produktivitas dan Akuntabilitas Publik”
Bagikan

Hidayatullah.com– Sekretaris Lembaga Wakaf MUI, Guntur Subagja Mahardika mengatakan pentingnya manajemen wakaf berbasis digital. Dia mengungkap beberapa tahun ini, penerapan manajemen berbasis digital sedang menjadi tren di lingkungan lembaga publik, jasa dan bisnis, ataupun organisasi kemasyarakatan.

Hal tersebut, ungkap Guntur, juga diterapkan dalam pengelolaan wakaf di Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penerapan manajemen berbasis digital tersebut didasari pada adanya perubahan paradigma sejak tahun 2000-an yang disebut megatren. Megatren ditandai dengan terjadinya perubahan pada cara kehidupan masyarakat dan perubahan pada teknologi.

“Megatren adalah transformasi terhadap perubahan teknologi dan kehidupan masyarakat. Kita mengenal saat ini ada revolusi industri satu sampai empat, bahkan sekarang sudah memasuki yang kelima,” ucap Guntur dalam webinar bertajuk “Manajemen Wakaf Berbasis Digital Untuk Tingkatkan Produktivitas dan Akuntabilitas Publik” pada Selasa, 2 November 2021.

Webinar ini digelar atas kerjasama MUI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Selain megatren, ada juga perubahan lain yakni tren teknologi yang dimulai sejak 1990 yang ditandai dengan kemunculan internet. Kemunculan internet mengubah perilaku masyarakat dengan beralih ke layanan digital, terutama ketika pandemi Covid-19 melanda dunia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Yang menarik selama pandemi covid ada perubahan konsumen yang dilakukan secara sporadis dan masif, di mana konsumen tidak lagi bersikap atau berperilaku melakukan transaksi secara langsung, tetapi melalui digital seperti pembayaran e-money, virtual. Berhubungan pun melalui media sosial dan sarana interaksi lainnya,” ujarnya.

Pria yang juga Asisten Staf Khusus Wakil Presiden itu menjelaskan, perubahan perilaku masyarakat dan teknologi inilah yang melandasi MUI mengupayakan manajemen berbasis digital dalam mengelola wakaf. Tujuan utamanya ialah MUI ingin mengembangkan wakaf sebagai gerakan dakwah dan juga penguatan ekonomi umat.

Dalam pemaparannya, ia menyebut terdapat lima hal yang harus diupayakan dalam menerapkan manajemen wakaf berbasis digital.

Pertama, mempermudah donasi. Dengan mempermudah cara berdonasi, masyarakat tidak lagi harus mendatangi lembaga wakaf secara langsung.

“Mempermudah masyarakat berdonasi. Bisa didemokan di lembaga wakaf MUI tidak perlu lagi nanya norek (nomor rekening). Sekarang cukup melihat barcode, di-scan, udah langsung tinggal ditransfer berapa donasi yang akan diberikan,” jelasnya.

Kedua, akuntabilitilas pengelolaan keuangan, yakni bagaimana laporan keuangan dikelola secara akuntabel. Ketiga, publikasi berbagai kegiatan melalui sosial media. Keempat, menyampaikan program-program yang akan dikerjakan. Kelima, perlunya ada sistem informasi yang padu, termasuk database.

Guntur juga menerangkan bahwa MUI telah menerapkan manajemen wakaf berbasis digital sejak sebulan lalu. Sehingga kini masyarakat dapat dengan mudah bertransaksi dalam urusan wakaf.

“Bagaimana Lembaga Wakaf MUI menerapkan itu? Sudah sejak sebulan lalu Lembaga Wakaf MUI sudah bisa bertransaksi secara digital baik melalui barcode ataupun melalui mobile banking,” terangnya.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:digitalisasi wakafMajelis Ulama Indonesiawakaf
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hidayatullah Menilai Permendikbud Kekerasan Seksual Cacat
Tulisan selanjutnya Hukuman mati Komnas HAM Harap Pidana Hukuman Mati Dihapus Total

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?