Hidayatullah.com- Berdasarkan keputusan Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama (NU) Tahun 2021, sedianya Muktamar ke-34 NU akan digelar di Provinsi Lampung pada tanggal 23-25 Desember 2021. Akan tetapi, menyusul rencana pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia, maka waktu pelaksanaan Muktamar NU dijadwal ulang.
Terkait itu, sembilan kiai sepuh NU mengusulkan agar Muktamar ke-34 NU diundur pada akhir Januari 2022 bertepatan dengan peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-39 NU. Usulan itu adalah hasil kesepakatan Masyayih NU tersebut yang bertemu di Jakarta, Rabu (24/11/2021).
“Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dilaksanakan dengan persiapan yang maksimal dan optimal. Oleh karena itu, idealnya Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dilaksanakan pada akhir Januari 2022 bertepatan dengan Harlah ke-96 NU,” bunyi di antara kesepakatan itu, dikutip dari salinan berita acara pertemuan, Kamis (25/11/2021) ini.
Hadir pada pertemuan itu KH Farid Wadjdy dari Kalimantan Timur, KH Abdul Kadir Makarim (NTT), KH Bun Bunyamin (Jawa Barat), KH Muhshin Abdillah (Lampung), KH Anwar Manshur (Jawa Timur), KH Abuya Muhtadi Dimyati (Banten), KH Kharis Shodaqoh (Jawa Tengah), Buya Bagindo Leter (Sumatera Barat), dan KH Manarul Hidayat (Jakarta).
Para kiai sepuh itu pun berharap agar Muktamar ke-34 NU bisa berlangsung secara kekeluargaan, persaudaraan, dan kebersamaan, termasuk mengedepankan suasana teduh, aman, damai, dan harmonis.
Para kiai sepuh itu akan bersurat kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk bisa menindaklanjuti hasil pertemuan itu.
Diketahui, ada dua aspirasi terkait penjadwalan ulang waktu pelaksanaan Muktamar NU. Yaitu, ada yang menginginkan muktamar tetap digelar pada Desember 2021 tapi tanggalnya dimajukan. Ada pula yang mau muktamar ditunda awal tahun depan.
Sampai berita ini ditulis, PBNU belum memutuskan untuk memajukan atau memundurkan Muktamar NU dari jadwal semula.
Menurut Sekretaris Munas dan Konbes NU 2021 Imdadun Rahmat dikutip laman Antara News, pada surat keputusan Panitia Munas NU 2021 yang digelar September lalu, PBNU menyepakati agar Muktamar NU memperhatikan kondisi Covid-19. Hal ini dilakukan supaya muktamar menjadi kemaslahatan untuk semua.*