Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sudah saatnya Penyaluran Zakat lebih Produktif, bukan Konsumtif

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Mei 2014 05:46 5:46 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Mei 2014 05:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Zakat tak hanya diberikan bagi yang berhak, namun, zakat ternyata memiliki fungsi lebih. Zakat produktif, misalnya, bisa digunakan untuk hal-hal lain yang jauh lebih manfaat dan tak cepat habis.

“Berikan zakat yang layak. Bukan diberikan, lalu habis. Itulah zakat produktif, bukan hanya konsumtif semata,” demikian disampaikan anggota DPR RI dari Komisi X Dr. Surahman Hidayat MA, saat menjadi keynote speaker dalam acara ‘Lokakarya Pengelolaan Zakat Produktif dan CSR Lembaga Keungan Konvensional’, yang diselenggarakan lembaga kemanusiaan PKPU Sabtu (24/05/2014) di Jakarta.

Lulusan  S3 di Fakultas Syari’ah Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir ini berharp zakat produktif diharapkan mampu menjadi salah satu solusi untuk pengentasan kemiskinan. Dengan catatan pembagiannya mesti bersandar pada asas keadilan agar kemudian pengelolaannya saling bersinergi.

Sementara itu, H. M. Suharsono, Lc Biro Kepatuhan Syariah PKPU mengatakan,  beberapa kaidah dalam zakat produktif selayaknya diperhatikan dengan cermat. Ia mengatakan harus ada kesesuaian distribusi zakat produktif dengan ketentuan di dalam distribusi umum. Sehingga distribusi zakat produktif tidak akan salah sasaran, yakni fakir miskin.

“Kaidah perlu diperhartikan; kesesuaian distribusi zakat produktif dengan ketentuan dalam distribusi umum. Distribusi tepat sasaran, yaitu fakir miskin,” ucapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Zakat produktif, lanjutnya, bagi si penerima diharapkan pula menjadi bertambah ketaatannya pada Allah subahana wa ta’ala.

“Zakat membuat sholeh. Jika tidak, jagan diberikan,” ucapnya mengutip ucapan Ibnu Taimiyah. Zakat produktif secara sifat diperbolehkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesi). Dan termaktub di dalam Undang-undang, ujarnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:zakat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sikap Pragmatis sebabkan Usia Parpol tak Ada yang Bertahan Lama
Tulisan selanjutnya Federasi Muslimat Desak Pemerintah jadi Regulator Lembaga Pendidikan Asing

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Berita
30 Mei 2026 13:38
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?