Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

China Masukkan Rokok Elektrik Dalam UU Monopoli Tembakau

Ama Farah
Terakhir diupdate: 30 November 2021 06:25 6:25 am
Ama Farah
Dipublikasikan 30 November 2021 06:25
Bagikan
Rokok elektrik vs rokok batangan.
Bagikan

Hidayatullah.com—China mengamandemen undang-undang monopoli termbakau untuk memasukkan rokok elektrik ke dalamnya, memperketat regulasi industri vaping yang berkembang pesat di negara yang merupakan pasar tembakau terbesar dunia itu.

Perintah kabinet itu, yang dipublikasikan di website resmi pemerintah China dan diteken PM Li Keqiang , hari Jumat (26/11/2021), berlaku efektif segera.

Sejumlah perusahaan rokok elektrik China telah beberapa tahun terakhir telah bersiap untuk memanfaatkan potensi penjualan domestik, termasuk pemimpin pasar RLX Technology Inc.

RLX, yang sahamnya ditutup 1,8% lebih tinggi pada hari Jumat lalu, mengatakan dalam akun WeChat resminya bahwa mereka akan mengindahkan aturan dan membuat perubahan yang diperlukan.

Pada bulan Maret, regulator China memberi isyarat penjualan rokok elektrik dan produk baru tembakau lainnya akan diatur sama seperti rokok biasa.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Sebelumnya rokok elektrik berada di wilayah peraturan yang masih abu-abu.

Industri tembakau China seluruhnya diatur oleh monopoli pemerintah, dan peraturan ketat menentukan perusahaan mana yang dapat memproduksi dan perusahaan ritel mana yang dapat menjual rokok.

Pemerintah melarang penjualan rokok elektrik kepada anak di bawah umur pada tahun 2018 dan melarang penjualan online pada tahun berikutnya, sementara media milik pemerintah China gencar memperingatkan risiko kesehatan dan keselamatan menggunakan produk-produk tersebut, lansir Reuters.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinarokokrokok elektriktembakau
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya presiden Turki Hubungan Menghangat, Presiden Turki akan Kunjungi UEA dengan Delegasi Besar
Tulisan selanjutnya Aliansi Islamofobia yang Sedang Tumbuh Berupaya Melobi Pemerintah India

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?