Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tegak Minuman Keras Dua Pemuda di Tasikmalaya Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus

Bambang S
Terakhir diupdate: 19 Januari 2022 15:39 3:39 pm
Bambang S
Dipublikasikan 19 Januari 2022 15:39
Bagikan
Ilustrasi. Empat Gadis ABG dan Belasan Pemuda Tepergok Pesta Miras di Tempat Karaoke di Solo
Bagikan

Hidayatullah.com — Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo mengatakan seorang anak berkebutuhan khusus atau difabel, S (13) diperkosa dua pemuda di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Aksi pemerkosaan dilakukan kedua pelaku pada Ahad (16/01/2022) malam. Dian mengungkapkan keduanya sudah ditangkap, pemuda tersebut berinisial DA (19) dan MA (21), warga Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya.

“Kedua pelaku ini memanfaatkan keluguan korban. Sebelum melakukan aksi tersebut, keduanya diketahui minum minuman keras terlebih dahulu. Kita sudah amankan dan periksa kedua pelakunya untuk diproses secara hukum selanjutnya,” ujar Dian seperti dilansir dari Merdekacom, Rabu 19 Januari 2022

Kepala Unit Perlindungan Perempuan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, Aipda Josner Ali menjelaskan bahwa korban diketahui merupakan anak dengan kebutuhan khusus.

Aksi kedua pemuda tersebut, menurut Josner, dilakukan di rumah DA. Aksi keduanya pun dilakukan tanpa ada perlawanan dari korban karena kondisinya yang berkebutuhan khusus itu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kita ancam dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Josner.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Minuman keraspemerkosaan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ubedilah Badrun Ikhtiar Ubedilah Badrun ke KPK Berujung Dipolisikan Joman, LPSK: Pelapor Tidak Dapat Dituntut Secara Hukum
Tulisan selanjutnya Sedotan Emas-Perak Berusia Ribuan Tahun Ditemukan di Makam Rusia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?