Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tegak Minuman Keras Dua Pemuda di Tasikmalaya Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus

Bambang S
Terakhir diupdate: 19 Januari 2022 15:39 3:39 pm
Bambang S
Dipublikasikan 19 Januari 2022 15:39
Bagikan
Ilustrasi. Empat Gadis ABG dan Belasan Pemuda Tepergok Pesta Miras di Tempat Karaoke di Solo
Bagikan

Hidayatullah.com — Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo mengatakan seorang anak berkebutuhan khusus atau difabel, S (13) diperkosa dua pemuda di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Aksi pemerkosaan dilakukan kedua pelaku pada Ahad (16/01/2022) malam. Dian mengungkapkan keduanya sudah ditangkap, pemuda tersebut berinisial DA (19) dan MA (21), warga Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya.

“Kedua pelaku ini memanfaatkan keluguan korban. Sebelum melakukan aksi tersebut, keduanya diketahui minum minuman keras terlebih dahulu. Kita sudah amankan dan periksa kedua pelakunya untuk diproses secara hukum selanjutnya,” ujar Dian seperti dilansir dari Merdekacom, Rabu 19 Januari 2022

Kepala Unit Perlindungan Perempuan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, Aipda Josner Ali menjelaskan bahwa korban diketahui merupakan anak dengan kebutuhan khusus.

Aksi kedua pemuda tersebut, menurut Josner, dilakukan di rumah DA. Aksi keduanya pun dilakukan tanpa ada perlawanan dari korban karena kondisinya yang berkebutuhan khusus itu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kita ancam dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Josner.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Minuman keraspemerkosaan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ubedilah Badrun Ikhtiar Ubedilah Badrun ke KPK Berujung Dipolisikan Joman, LPSK: Pelapor Tidak Dapat Dituntut Secara Hukum
Tulisan selanjutnya Sedotan Emas-Perak Berusia Ribuan Tahun Ditemukan di Makam Rusia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam
  • Kelompok Houthi Nyatakan Blokade Laut terhadap Arab Saudi
  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?