Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Hikmah

Khalifah Umar di Depan Pengadilan

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 Januari 2022 17:44 5:44 pm
Ahmad
Dipublikasikan 19 Januari 2022 18:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com | KHALIFAH UMAR dan Ubay bin Ka’ab berselisih paham. Ubay membawa soal itu ke pengadilan.

Hakimnya ialah qadhi Zaid bin Tsabit. Khalifah Umar datang ke depan pengadilan sebagai terdakwa.

Baru saja qadhi  melihat khalifah, ia pun menundukkan kepalanya memberi hormat sebagaimanaa lazimnya orang harus memberi hormat kepada khalifah. Tapi, Umar tidak suka diperlakukan demikian.

“Tak pantas seorang qadhi  memberi hormat kepada seseorang di depan pengadilan. Sebab, perlakuan yang demikian akan tidak adil bagi yang lainnya di sini. Tapi, biarlah untuk kali ini saya maafkan perbuatan saudara,” kata Umar.

Baca: Umar Bin Khattab yang Menolak Gaji Besar

Baca Juga

Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
Menyiapkan Kurban Terbaik tanpa Memaksa Diri di Luar Kesanggupan
Kisah Jenaka Qurban: 1 Ekor Ayam Ditebus 30 Domba
Empat Kategori Ucapan: Mana yang Layak Disampaikan?
Ujian 1.000 Dinar: Antara Perut Lapar dan Integritas yang Tak Terbeli

Setelah berkata demikian, Khalifah Umar pun duduk di atas bangku orang -orang biasa di samping Ubay. Pengadilan pun hari itu  dimulai.

Ubay mengajukan peringatan, supaya khalifah tidak dikecualikan dari pengambilan sumpah. Qadhi menjawab bahwa yang demikian itu tidak mungkin dilakukannya.

Baca:  Belajar “Blusukan” Dari Umar Bin Khattab

Beliau minta, supaya Ubay mau mengadakan pengecualian sebab terdakwa sekarang ialah khalifah, seorang yang terkemuka sekali di negeri. Khalifah sama sekali tak bersenang hati dengan ucapan qadhi  itu.

Ujar Khalifah Umar, “Saudara qadhi , teruskanlah pengadilan ini sebagaimana dapat Saudara lakukan. Sesudah ini saya akan memikirkan tindakan apa yang akan diambil terhadap saudara, berhubung dengan tidak adanya kesanggupan saudara untuk memperlakukan orang-orang terdakwa sama rata dalam waktu pengadilan, hanya karena orang itu adalah adalah Umar.*(Kisah Keadilan Pemimpin Ilam, Republika)

 

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:khalifah umarqadhiUbay bin Ka'abUmar Bin Khattab
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bos Interpol Mayjen Ahmed Nasser al-Raisi Digugat Pelanggaran HAM
Tulisan selanjutnya Wilayah Arab Saudi Diselimuti Salju, Suhu Udara Hingga Minus di Bawah Nol

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Sejarah

Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah

Sejarah
15 Juni 2026 07:41
Orang Tua Malaysia akan Dijerat Hukum Bila Anaknya Melakukan Perundungan
Tradisi Membaca sebagai Penguat Halaqoh
Hujan Hitam di Moskow Usai Ukraina Bombardir Pengilangan Minyak Rusia
Hijrah Digital adalah Upaya Memuliakan Waktu di Era Teknologi

Terbaru

  • Hujan Hitam di Moskow Usai Ukraina Bombardir Pengilangan Minyak Rusia
  • Jangan Cuma di Stadion, Pria Jepang Diminta Ikut Bantu Bersihkan Rumah
  • Tiga Kapal Tanker Saudi Melewati Selat Hormuz Setelah Iran-AS Sepakat Mengakhiri Perang
  • Semua Biaya Ditanggung Qatar Kirim 1.000 Pendukung Timnas Jelang Laga Versus Kanada
  • MUI Serukan Masyarakat Lawan Gerakan Normalisasi LGBT
  • AS-Iran Capai Kesepakatan Final, Trump dan Pezeshkian Resmikan Memorandum
  • AI Grok Besutan Elon Musk Dipakai dalam Serangan AS Terhadap Iran
  • Santri Tahfidz Ar-Riyadh Tampil pada Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Bontang
  • Hijrah Digital adalah Upaya Memuliakan Waktu di Era Teknologi
  • Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial

Mungkin Anda Juga Suka

Hikmah

Hamba Allah: Antara Mengejar dan Dikejar Rezeki

4 April 2026 18:18
HikmahKajian

100 Dinar yang Berputar: Spirit Berbagi Salaf Saleh di Hari Raya

28 Maret 2026 10:00
Hikmah

Kisah Jenaka Hari Raya (6) : Adab di Atas Ilmu

26 Maret 2026 13:00
HikmahKajian

Kisah Jenaka Hari Raya (5) : Senjata Makan Tuan

25 Maret 2026 10:13
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?