Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Terduga Penista Agama M Kece Mengalami Drop dan Masuk Rumah Sakit

Ahmad
Terakhir diupdate: 21 Januari 2022 22:34 10:34 pm
Ahmad
Dipublikasikan 21 Januari 2022 23:10
Bagikan
Muhammad Kece terbaring di Rumah Sakit. [Dok.Hops.id]
Bagikan

Hidayatullah.com—M Kace alias Kosman Konelius terdakwa kasus dugaan penistaan agama dikabarkan masuk RSUD Ciamis. Kecea masuk rumah sakit karena kondisinya drop setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Ciamis pada Selasa (18/1/2022).

“Iya betul masuk rumah sakit jam 23.00 WIB Selasa kemarin. Setelah sidang di pengadilan kondisinya drop. Kemudian dilakukan assessment ternyata kadar gulanya melonjak jadi langsung dibawa ke RSUD Ciamis,” ujar Kabid Pelayanan Medis RSUD Ciamis Bayu Yudiawan dikutio detikcom, Jumat (21/1/2022).

Pria yang kerap menghina agama Islam dan Nabi Muhammad SAW ini dirawat di RSUD Ciamis sudah 3 hari sejak masuk pada Selasa (18/1/2022) malam. Menurut Bayu, kondisi Kace saat ini mendapat perawatan intensif.

Kace yang memiliki riwayat penyakit diabetes itu kini dirawat di ruang HCU. “Keadaan umumnya memang drop. Saat ini sudah tiga hari dirawat, memang dalam perawatan intensif,” kata Bayu.

Sebelumnya Kece sempat masuk RSUD Ciamis karena terserang DBD pada Jumat (24/12/2021) lalu. Setelah dinyatakan sembuh, M Kace keluar dari RSUD Ciamis pada Kamis (6/1/2022).  Ia kemudian kembali menjalani sidang pada Senin dan Selasa (17-18/1/2022) kemarin.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sidang dilaksanakan hingga malam hari dengan agenda mendengarkan saksi di Pengadilan Negeri Ciamis. Usai sidang, kondisi M Kace drop kemudian dibawa ke RSUD Ciamis untuk menjalani perawatan. Kace telah dikecam luas oleh umat Islam karena ocehannya dalam sejumlah video di YouTube telah menistakan agama Islam.

Ia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan. “Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin,” ujar kakek tua itu dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul ‘Kitab Kuning Membingungkan’ yang diunggah pada 19 Agustus 2021.

Dalam video di akun yang sama berjudul ‘Sumber Segala Dusta’,  ia juga menyebut “Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah.”*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:M Kecepengadilanpenistaan agamaRSUD Ciamissidang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dukung Syeikh Al-Azhar, MUI Kutuk Aksi Zionis Terbaru Mengusir Warga Palestina di Sheikh Jarrah
Tulisan selanjutnya Kesalahan Memahami Istilah ‘Rahmatan lil alamiin’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?