Hidayatullah.com—Penggusuran dan pembongkaran rumah keluarga Salehiyah di Sheikh Jarrah adalah tindakan teror yang sangat kasat mata dilakukan secara sistematis oleh zionis-‘Israel’ terhadap rakyat Palestina. Demikian pernyataan Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri Prof Sudarnoto Abdul Hakim dalam pernyataan terbaru.
“Mendukung sikap Shaikh al-Azhar Shaikh Ahmd El- Taheb dan Raja Yordania Abdullah yang mengutuk pembongkaran rumah keluarga Salehiyah di Sheikh Jarrah dan melakukan penangkapan terhadap beberapa orang Rabu yang lalu,”ujar Prof Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (21/1/2022). “Pembongkaran ini adalah tindakan teror yang sangat kasat mata dilakukan secara sistematis terhadap rakyat Palestina,” tambahnya.
Ia mengatakan terorisme adalah musuh nyata setiap orang dan negara manapun. Karena itu perlawanan yang dilakukan oleh rakyat Palestina terhadap kezaliman teroris rezim zionis adalah langkah berani dan terhormat. “Mereka adalah pahlawan. Karena itu, negara-negara manapun harus juga bertekad melawan dan memerangi terorisme. Amerika yang mempelopori “lawan terorisme” haruslah berada di garda depan menghentikan tindakan zionisme ini,” kata dia.
Semenjak penyerangan brutal Israel ke Masjidil Aqsha bulan Ramadhan dan gencatan senjata yang lalu, penjajah dinilai tetap tidak menunjukkan ittikad baik terhadap rakyat dan bangsa Palestina. Kebiadaban dan berbagai tindakan kekerasan terus ditunjukkan dan selalu menimbulkan korban di pihak rakyat Palestina.
Menurut Hakim, kuat indikasi bahwa ‘Israel’ tidak saja telah dan terus menghancurkan sendi sendi kemanusiaan, akan tetapi juga merampas kedaulatan beragama. Tidak sekedar Islamopobia, akan tetapi juga anti terhadap semangat kebersamaan antar agama-agama.
Gerakan yang didukung oleh Yahudi Ekstrim dan Zionis ini, menurut Hakim, sangat membahayakan bagi kerukunan dan keberlangsungan kerjasama harmonis antar agama agama dan perdamaian dunia. Ia mengatakan Amerika juga seharusnya mempelopori perubahan konstruktif PBB agar lembaga dunia ini benar benar berdaya menghentikan genosida di Palestina.
“Seret ‘Israel’ ke pengadilan internasional atas semua kejahatan dan pelanggaran berat HAM yang telah berjalan bertahun-tahun. Karena itu, masyarakat sipil di negara manapun perlu memperkuat aliansi mendorong agar ‘Israel’ diberi sanksi internasional,” katanya.
Ia juga mendukung sepenuhnya upaya pemerintah Indonesia untuk membela rakyat dan bangsa Palestina sesuai dengan amanah Pembukaan Undang undang Dasar. “Ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan sehingga tidak ada satu pejabat tinggi negara pun, aktor dunia usaha, tokoh publik dan warga Indonesia yang melakukan hubungan dan menerima ajakan membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Jangan khianati amanah pembukaan Undang-undang Dasar, dukung dan bantu terus perjuangan rakyat dan bangsa Palestina,” ujar dia.*