Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kasus Omicron Naik, MUI: Silahkan Sholat Berjamaah, Namun dengan Prokes Ketat

Bambang S
Terakhir diupdate: 7 Februari 2022 09:08 9:08 am
Bambang S
Dipublikasikan 7 Februari 2022 09:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Lonjakan kasus Covid-19 jenis Omicron belakangan kembali mengancam Indonesia. Berbagai kegiatan yang semula mulai normal, seperti sekolah, tempat umum, rumah ibadah dikabarkan mesti disesuaikan lagi.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat tetap waspada akan penyebaran varian baru ini, namun tetap membolehkan umat Islam menggelar shalat berjamaah atau shalat Jum’at.

“Omicron mulai menyebar maka harus waspada dengan prokes ketat. Kegiatan berjemaah silahkan seperti biasa,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, K.H Cholil Nafis melalui akun Twitternya, @cholilnafis, dikutio Senin (07/02/2022).

Lebih lanjut, kiai Cholil menyampaikan masyarakat yang berada di zona merah dibolehkan tidak shalat berjamaah atau shalat Jum’at, yang mana zona itu memiliki tingkat bahaya penularan yang tinggi dan telah dilarang Pemerintah untuk melaksanakan shalat disana.

“Kecuali di tempat itu sudah kondisi merah dan bahaya penyebarannya dan ada larangan pemerintah maka boleh tidak berjemaah atau jum’ah,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Untuk saat ini kiai Cholil melihat Indonesia masih berada dalam situasi normal khususnya dalam pengendalian virus covid-19 di tanah air. “Kelihatannya selama ini masih waspada dan normal,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam mengatakan masyarakat Muslim harus meningkatkan kewaspadaan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan seperti saat bekerja, berbelanja dan juga aktivitas lainnya, termasuk aktivitas sosial keagamaan seperti melaksanakan shlat Jum’at di masjid dan juga shalat berjamaah.

Meskipun aktivitas sosial keagamaan secara berjamaah masih bisa dilakukan, Kiai Niam mengingatkan bahwa hal tersebut harus dijalankan dengan protokol kesehatan secara ketat.

“Untuk perkembangan lanjutan, tentunya kita akan mengikuti dinamika dan juga perkembangan porsi yang diambil oleh pemerintah,” ungkap Kiai Niam seperti dikutip dari media resmi MUI.

Sementara itu, Pemerintah terus mengimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19, seperti mengenakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, serta menjaga jarak.

Pemerintah juga menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan laju penyebaran Corona. Warga diminta mematuhi aturan yang diberlakukan selama PPKM agar pandemi virus Corona dapat teratasi.

Selain itu, pemerintah mengimbau warga segera mengikuti vaksinasi yang digelar secara gratis. Pemerintah juga telah memulai vaksinasi dosis ketiga atau booster.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Majelis Ulama IndonesiaOmicronProtokol Kesehatan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden Tunisia Bubarkan Badan Pengawas Kehakiman
Tulisan selanjutnya Niat Puasa Ramadhan Niat Puasa Ramadhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?