Hidayatullah.com–Presiden Tunisia Kais Saied hari Ahad (6/2/2022) mengatakan bahwa dia telah memutuskan untuk membubarkan Dewan Kehakiman Tertinggi, badan yang menangani independensi peradilan.
Keputusan Saied menjadi puncak dari kritik tajamnya selama berbulan-bulan terhadap para hakim, ketika dia berulang kali mengatakan tidak akan membiarkan para hakim bertindak seolah-olah mereka sebuah negara dan bukannya bertindak selayaknya lembaga negara. Saied sering mengkritisi kelambanan pengadilan dalam mengeluarkan putusan kasus-kasus korupsi dan terorisme, lansir Reuters.
Saied mengatakan dewan telah ketinggalan zaman, seraya menambahkan bahwa dia akan mengeluarkan kebijakan sementara berkaitan dengan lembaga itu. Dia tidak memaparkan apa isi dekrit tersebut.
Saied, yang membubarkan pemerintahan dan membekukan parlemen Juli lalu, sedang melakukan tindakan yang menurut para oponennya sebagai kudeta. Dia dihujani kecaman setelah mengambil alih semua kekuasaan pemerintahan dan menolak dialog dengan semua partai politik.
Dewan Kehakiman Tertinggi merupakan lembaga independen dan konstitusional yang dibentuk pada tahun 2016. Kewenangannya termasuk memastikan independensi peradilan, mendisiplinkan hakim dan memberi para hakim promosi profesional.
Bulan lalu, Saied mencabut semua tunjangan keuangan untuk anggota dewan tersebut.*