Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tanggapi Polemik di Desa Wadas, Sekum Muhammadiyah Minta Semua Pihak Bermusyawarah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Februari 2022 10:56 10:56 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Februari 2022 10:56
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu’ti turut menanggapi polemic di Desa Wadas yang menyita perhatian masyarakan baru-baru ini. Abdul Mu’ti meminta semua pihak yang terlibat untuk bermusyawarah menyelesaikan persoalan.

“Terkait rencana pembangunan waduk di Desa Wadas, Bener, Purworejo. Sebaiknya semua pihak bermusyawarah mencari penyelesaian terbaik,” ungkap Mu’ti melalui unggahan Twitter, Rabu (9/2/2022).

Mu’ti juga meminta kepada aparat gabungan yang bertugas untuk menggunakan cara-cara persuasif dan menghindari kekerasan.

“Aparatur keamanan dan aparatur pemerintah hendaknya menempuh cara-cara persuasif. Masyarakat jangan terpancing oleh berita-berita provokatif yang belum tentu sesuai dengan keadaan di lapangan,” katanya.

Nama Desa Wadas ramai dibincangkan di media sosial baru-baru ini dengan tagar #WadasMelawan yang sempat menjadi trending topic di Twitter. Hal itu dikarenakan pengepungan dan penangkapan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah oleh aparat gabungan pada Selasa (8/2/2022).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga melaporkan sekitar 40 warga ditangkap oleh kepolisian saat sedang melakukan istighosah (doa bersama). Warga yang sedang melakukan istighosah tiba-tiba dikepung dan ditangkap. Tidak cukup sampai disitu, Kepolisan juga melakukan sweeping dan penangkapan di rumah-rumah warga.

Sementara akun @Wadas_Melawan melalui Twitter melaporkan pada Rabu (9/2/2022) bahwa jumlah warga yang ditangkap kini mencapai 63 jiwa.

“Kami mencatat ada sekitar 63 warga Wadas yang ditangkap oleh aparat dan hingga pagi ini mereka belum kunjung dibebaskan. Seementara kondisi di Desa Wadas sejak kemarin hingga pagi ini masih dipenuhi dengan ratusan aparat dan listrik padam sejak semalam,” ungkap akun yang terus mengabarkan kondisi terkini di Wadas tersebut.

Tak hanya Abdul Mu’ti, beberapa tokoh pun turut menanggapi polemik di Desa Wadas tersebut. Politikus Gerindra, Fadli Zon, juga turut memberikan tanggapannya. Menurutnya, cara-cara represif tersebut kerap ditunjukan kepada rakyat.

Padahal, kata Fadli melalui akun Twitter-nya, bumi, air, dan kekayaan di dalamnya mustinya diperuntukan untuk kemakmuran rakyat.

“Sebenarnya pembangunan ini untuk siapa? Padahal bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya seharusnya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat (perintah konstitusi),” ungkapnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Desa WadasFadli ZonMuhammadiyahWadasMelawan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ilustrasi wajah al-Jahiz Al-Jahiz, Ulama dan Ahli Zoologi Islam Pertama  
Tulisan selanjutnya Tak Sekedar Mencari Nafkah, Ayah Juga Berperan Dalam Pendidikan Anak

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?