Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bupati Aceh Barat: Mushalla yang Dilarang Gelar Jumatan, Bukan Masjid

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Februari 2022 14:09 2:09 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Februari 2022 14:09
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Lagi ramai berita yang menyebutkan pelarangan pelaksanaan Jumatan di sebuah rumah ibadah di Aceh Barat, Aceh. Menanggapi kabar itu, Bupati Aceh Barat Ramli MS menegaskan bahwa yang dilarang menggelar Jumatan tersebut adalah mushalla, bukan masjid.

“Tidak ada penutupan masjid di Aceh Barat, yang ada hanya larangan shalat Jumat di rumah ibadah yang statusnya bukan masjid, tetapi mushalla,” ujar Bupat Aceh Barat di Aceh Barat, Jumat (12/02/2022) dikutip laman Antara News.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Aceh Barat tak pernah menutup aktivitas ibadah di setiap masjid di daerah tersebut.

Bupati Ramli MS mengatakan bahwa pelarangan ibadah shalat Jumat di mushalla berlokasi di ruas Jalan Sentosa, Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, sebab mushalla itu tak terdaftar sebagai masjid di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat.

Musaala Jabir Al Ka’biy pun disebutkan tak terdaftar sebagai masjid pada aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag RI. “Karena statusnya masih mushalla, sesuai aturan yang ada dari pemerintah, kan tidak boleh ada shalat Jumatnya. Tapi kalau shalat fardhu lima waktu tetap berjalan seperti biasa, tidak ada yang melarang,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebagaimana diketahui, petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan tokoh agama di Aceh Barat, Jumat siang, memasang spanduk terkait penghentian larangan shalat Jumat di Mushalla Jabir Al Ka’biy Meulaboh.

Pemasangan spanduk itu berdasarkan keputusan Forkompimda Aceh Barat yang dituangkan pada Surat Bupati Aceh Barat dengan Nomor 300/75/2022 tertanggal 28 Januari 2022. Surat ini ditandatangani oleh Bupati Aceh Barat Ramli MS.

Bupati Ramli MS pun meminta supaya tak ada pihak yang memanfaatkan persoalan larangan shalat Jumat di Mushalla Jabir Al Ka’biy Meulaboh, sebab keputusan itu adalah keputusan bersama dari Forkompimda dan ulama.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sebelumnya melarang pengajian ajaran Wahabi Salafi (Salifus Salih) yang selama ini dipusatkan di Mushalla Jabir Al-Ka’biy Meulaboh di Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan. Aktivitas ini dilarang, kata Bupati, “karena adanya keresahan dari kalangan ulama termasuk rekomendasi dari ulama dari wilayah pantai barat selatan Aceh.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat pun melarang penyebaran ajaran Wahabi Salafi (Salifus Salih) di seluruh Kabupaten Aceh Barat.

Pelarangan ajaran itu di Aceh Barat, selain mendapatkan penolakan dari kalangan ulama dari Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, dan Aceh Singkil, juga mendapatkan penolakan dari masyarakat Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat sesuai surat tanggal 5 Maret 2021.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aceh BaratBupati Aceh BaratJumatanmasjidmushallaRamli MS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketua MUI Gundah: Rasa Kemanusiaan Saya Sangat Ternodai Kebrutalan Pemerintah India kepada Muslim
Tulisan selanjutnya muslim prancis Nostalgia Kolonial Macron: Proyek Anti Muslim Prancis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?