Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bupati Aceh Barat: Mushalla yang Dilarang Gelar Jumatan, Bukan Masjid

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Februari 2022 14:09 2:09 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Februari 2022 14:09
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Lagi ramai berita yang menyebutkan pelarangan pelaksanaan Jumatan di sebuah rumah ibadah di Aceh Barat, Aceh. Menanggapi kabar itu, Bupati Aceh Barat Ramli MS menegaskan bahwa yang dilarang menggelar Jumatan tersebut adalah mushalla, bukan masjid.

“Tidak ada penutupan masjid di Aceh Barat, yang ada hanya larangan shalat Jumat di rumah ibadah yang statusnya bukan masjid, tetapi mushalla,” ujar Bupat Aceh Barat di Aceh Barat, Jumat (12/02/2022) dikutip laman Antara News.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Aceh Barat tak pernah menutup aktivitas ibadah di setiap masjid di daerah tersebut.

Bupati Ramli MS mengatakan bahwa pelarangan ibadah shalat Jumat di mushalla berlokasi di ruas Jalan Sentosa, Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, sebab mushalla itu tak terdaftar sebagai masjid di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat.

Musaala Jabir Al Ka’biy pun disebutkan tak terdaftar sebagai masjid pada aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag RI. “Karena statusnya masih mushalla, sesuai aturan yang ada dari pemerintah, kan tidak boleh ada shalat Jumatnya. Tapi kalau shalat fardhu lima waktu tetap berjalan seperti biasa, tidak ada yang melarang,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sebagaimana diketahui, petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan tokoh agama di Aceh Barat, Jumat siang, memasang spanduk terkait penghentian larangan shalat Jumat di Mushalla Jabir Al Ka’biy Meulaboh.

Pemasangan spanduk itu berdasarkan keputusan Forkompimda Aceh Barat yang dituangkan pada Surat Bupati Aceh Barat dengan Nomor 300/75/2022 tertanggal 28 Januari 2022. Surat ini ditandatangani oleh Bupati Aceh Barat Ramli MS.

Bupati Ramli MS pun meminta supaya tak ada pihak yang memanfaatkan persoalan larangan shalat Jumat di Mushalla Jabir Al Ka’biy Meulaboh, sebab keputusan itu adalah keputusan bersama dari Forkompimda dan ulama.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sebelumnya melarang pengajian ajaran Wahabi Salafi (Salifus Salih) yang selama ini dipusatkan di Mushalla Jabir Al-Ka’biy Meulaboh di Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan. Aktivitas ini dilarang, kata Bupati, “karena adanya keresahan dari kalangan ulama termasuk rekomendasi dari ulama dari wilayah pantai barat selatan Aceh.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat pun melarang penyebaran ajaran Wahabi Salafi (Salifus Salih) di seluruh Kabupaten Aceh Barat.

Pelarangan ajaran itu di Aceh Barat, selain mendapatkan penolakan dari kalangan ulama dari Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, dan Aceh Singkil, juga mendapatkan penolakan dari masyarakat Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat sesuai surat tanggal 5 Maret 2021.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aceh BaratBupati Aceh BaratJumatanmasjidmushallaRamli MS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketua MUI Gundah: Rasa Kemanusiaan Saya Sangat Ternodai Kebrutalan Pemerintah India kepada Muslim
Tulisan selanjutnya muslim prancis Nostalgia Kolonial Macron: Proyek Anti Muslim Prancis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan

Berita
12 Oktober 2026 23:35
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia
Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?