Hidayatullah.com — Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) tetap akan melaporkan Ustadz Khalid Basalamah ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri). Hal itu meskipun Khalid Baslamah telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf terkait pernyataannya tentang wayang.
“Kemarin (Rabu, 16/2) saya sudah rapat dengan tim hukum dan Pepadi Pusat di Jakarta. Setelah kami pelajari, klarifikasi Khalid Basalamah itu bukan permintaan maaf seperti yang kami maksudkan,” kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji, seperti dikutip Antara, Kamis (17/2)
Pepadi, ujar Bambang, meminta ustadz Khalid Basalamah meminta maaf secara terbuka kepada seluruh dalang melalui media massa mainstream maupun media sosial.
Menurutnya, klarifikasi Khalid Basalamah baru sebatas melalui media sosial, yang kemudian dikutip oleh sejumlah media massa. Pepadi menuntut permintaan maaf Basamalah secara langsung di media massa.
Selain itu, kata Bambang, materi klarifikasi dan permohonan maaf yang disampaikan Khalid Basalamah melalui akun Youtube Khalid Basalamah Official juga tidak sesuai dengan harapan Pepadi, khususnya Pepadi Wilayah Banyumas Raya.
“Kami bukan minta klarifikasi, karena yang saya minta adalah Khalid Basalamah menyampaikan permohonan maaf kepada para dalang dan sebagainya. Dia hanya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, tidak terkecuali yang merasa terganggu atau tersinggung. Inikan umum sekali, bukan itu yang kami maksud,” katanya.
Bambang mengatakan Pepadi memutuskan akan melaporkan ustadz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin (21/2), pukul 10.00 WIB.
Hal itu dilakukan karena pihaknya meyakini Khalid Basalamah tidak akan melaksanakan ultimatum dari Pepadi Wilayah Banyumas Raya, yakni menyaksikan pergelaran wayang purwa di Jawa Tengah dan wayang orang Barata di Jakarta, serta mengunjungi industri wayang purwa di Yogyakarta dalam waktu 7×24 jam sejak Minggu (13/2).
Tim penasihat hukum Pepadi Pusat juga telah berkonsultasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait rencana pelaporan tersebut.
“Besok Senin (21/2) kami ditunggu di Bareskrim Mabes Polri, dan yang akan melaporkan secara langsung adalah Pepadi Pusat,” ungkapnya.
Dia mengklaim pelaporan tersebut bukan didasari oleh unsur kebencian, melainkan ada unsur penistaan terhadap budaya adiluhung yang sudah mendapatkan pengakuan dunia.
Sebelumnya, video ceramah Khalid Basalamah tentang wayang menjadi kontroversi dan viral di masyarakat. Video ceramah berjudul Wayang Haram yang diunggah oleh akun Yarif.TV di kanal YouTube itu telah banyak mendapat tanggapan oleh berbagai pihak.
Dalam yang diunggah sekitar setahun lalu tersebut itu Khalid Basalamah membahas bagaimana seorang dalang bertaubat dengan memusnahkan wayang-wayangnya.*