Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & UmrahKonsultasi Syariah

Hukum Mengubah Nama setelah Haji

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 Juni 2022 11:17 11:17 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Juni 2022 11:45
Bagikan
Bagikan

Dahulu, di pedesaan ada tradisi jamaah haji akan menganggati namanya setelah ibadah dari Makkah. Bagaimana hukumnya mengubah nama setelah ibadah haji?

Hidayatullah.com | BAGAIMANA hukum mengubah nama, sebagaimana kebiasaan para jamaah haji yang mengubah namanya di Makkah atau di Madinah? Apakah sunat atau tidak?

Adapun hukumnya mengubah nama, itu adakalanya wajib, apabila namanya itu haram, seperti Abdusysyaithan (hamba-setan), dan adakalanya sunat, apabila namanya itu hukumnya makruh, seperti Himar, Kambing, dan adakalanya boleh apabila namanya itu tidak haram, juga tidak makruh, diganti dengan nama yang tidak dilarang oleh agama. Keterangan, dari kitab Tanwirul Qulub dan kitab Bajuri Hasyiyah Fathul Qarib Juz II:

ويجب تغيير الأسماء المحرمة ويستحب تغيير الأسماء المكروهة. (تنوير القلوب)

“Mengubah nama-nama yang haram itu hukumnya wajib, dan namanama yang makruh hukumnya sunah.”

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Antara Qadha dan Syawal: Bolehkah Satu Kali Puasa Menggabungkan Dua Niat?
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025

ويسن أن يحسن اسمه لخبر الكم تدعون يوم القيامة بأسمائكم وأسماء أبائكم فحسنوا أسمائكم إلى أن قال: وتكره الأسماء القبيحة كحمار وكل ما يتطير نفيه أو إثبائه وتحرم التسمية بعبد الكعبة أو عبد الحسن أو عبد علي ويجب

تغيير الإسم الحرام على الأقرب لأنه من إزالة المنكر وإن تردد الرحماني في جوبه وتدبه (الجزء الثاني في فصل العقيقة من الباجوري على فتح القريب)

“Dan disunahkan memperbagus nama sesuai dengan Hadis: “Kamu sekalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama-nama bapak kalian, maka perbaguskanlah nama-nama kalian”. Dimakruhkan nama-nama yang berarti jelek, seperti himar (keledai) dan segala sesuatu yang tidak jelas eksistensinya. Haram memberikan nama dengan Abdu al-Ka bah, Abdu al-Hasan atau Abdu Ali (Hamba Ka’bah, Hamba Hasan atau Hamba Ali). Wajib mengubah nama yang haram karena berarti menghilangkan kemungkaran, walaupun Imam Rahmani ragu-ragu apakah mengubah nama demikian, wajib atau sunah.”* (dari buku Solusi Problematika Aktual  Hukum Islam (Keputusan Muktamar, Munas, dan Kombes NU – 1926-1999 M, Diantama 2004)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Haji 2022mengganti nama hajimengganti nama setelah haji
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya BNPT Beberkan Strategi Kelompok Khilafatul Muslimin, Tuding Terapkan Taqiyah
Tulisan selanjutnya Nomor Induk Khilafatul Muslimin MUI DKI Jakarta Sebut Ada Aktor di Balik Berkembangnya Kelompok Khilafatul Muslimin di Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tradisi Membaca sebagai Penguat Halaqoh

Berita
15 Juni 2026 18:37
Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah
Vape Piu Piu Bikin Pengguna Seperti Zombie, Kata Kepolisian Malaysia
Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI

Terbaru

  • Aliansi Aktivis dan Umat Muslim Tasikmalaya Desak Polisi Proses Hukum Penghina Sahabat Nabi
  • Tak Hanyut Oleh Banjir: Asa Santri Aceh Tamiang Tetap Menyala
  • Tradisi Membaca sebagai Penguat Halaqoh
  • Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah
  • Prosesi Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei Dimulai 4 Juli
  • UEA Bantah Laporan Transfer $3 Miliar ke Iran
  • Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
  • Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
  • Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

4 Juni 2025 16:19
BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?