Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
HidcompediaInfo Haji & Umrah

Shafa dan Marwah

Ahmad
Terakhir diupdate: 22 Juni 2022 07:50 7:50 am
Ahmad
Dipublikasikan 22 Juni 2022 09:00
Bagikan
Bagikan

Shafa adalah dua bukit, tempat melaksanakan sa’i dalam ibadah umrah dan haji, lokasinya berhadapan dengan Baitul Haram

Hidayatullah.com | PARA jamaah haji atau umrah sudah tidak asing mendengar istilah Shafa dan Marwah. Shafa dan Marwah adalah dua bukit di Makkah, dahulu Ibunda Siti Hajar (Ummu Ismail) berlarian antara keduanya untuk mencari air.

Jarak antara keduanya  sekitar 760 hasta. Shafa berhadapan dengan Baitul Haram (Ka’bah). Area di antara dua bukit itu adalah tempat melaksanakan sa’i dalam ibadah umrah dan haji.

Adapun makam (Sya’airillah) yaitu syiar-syiar Allah. Adalah tempat-tempat melaksanakan ibadah haji dan umrah.  Syiar arti asalnya adalah tanda, syiar Allah artinya tanda atau tempat di mana seorang Muslim harus melaksanakan ibadah kepada Allah, disini maksudnya ibadah haji dan umrah.

Maka Allah turunkan ayat Al-Baqarah mengulas hal ini.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Makna Ijma’ dan Fatwa dalam Hukum Islam: Asal Kata, Definisi, dan Fungsinya
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025

إِنَّ ٱلصَّفَا وَٱلۡمَرۡوَةَ مِن شَعَآئِرِ ٱللَّهِۖ فَمَنۡ حَجَّ ٱلۡبَيۡتَ أَوِ ٱعۡتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَاۚ وَمَن تَطَوَّعَ خَيۡرٗا فَإِنَّ ٱللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيم

“Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syi‘ar (agama) Allah. Maka barangsiapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa‘i antara keduanya. Dan barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka Allah Maha Mensyukuri, Maha Mengetahui.” (QS: Al-Baqarah [2]: 158).

Adapun sebab turunnya ayat di atas adalah apa yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu bahwa ia pernah bertanya tentang Shafa dan Marwah, lalu dia menjawab,” Dulu kami menganggap bahwa keduanya termaksud peninggalan budaya jahiliyah, sehingga setelah Islam datang, kami tidak berani mendekat kedua tempat tersebut.”

Hukum Sa’i antara Shafa dan Marwah

Dahulu pada masa jahiliyah di atas bukit Shafa terdapat berhala yang bernama Isab dan di atas bukit Marwah terdapat berhala bernama Nai’lah. Pada masa itu, setelah selesai menyelesaikan thawaf di Ka’bah, orang-orang biasanya mengusap kedua berhala tersebut. Setelah Islam datang kedua berhala tersebut dihancurkan.

Shafa dan Marwah serta melakukan sa’i di antara keduannya termaksud bagian dari syiar Allah Subhanahu wa Ta’ala, lebih tepatnya lagi bagian dari ibadah haji dan umrah.

Setelah berhala-berhala di atas kedua bukit tersebut dihancurkan, maka tidak ada dosa dan kekhawatiran untuk melakukan sa’i di antara keduanya karena niat melakukan sa’i bukanlah untuk mengagungkan berhala, tetapi niat nya untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Tidak dosa melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah bukan berarti ibadah sa’i tidak wajib bagi yang melaksanakan haji dan umrah. Padahal melakukan sa’i hukumnya fardhu menurut mayoritas ulama dan wajib menurut Madzhab Hanafi.

Perbedaan antara dua pendapat di atas, bahwa menurut mayoritas ulama, sa’i hukumnya fardhu atau rukun. Jika seseorang melaksanakan ibadah haji tanpa melaksanakan sa’i, maka hajinya tidak sah sampai dia melaksanakannya pada tahun selanjutnya, tidak bisa diganti dengan (membayar dan menyembelih seekor kambing).

Adapun menurut Madzhab Hanafi, sa’i hukumnya wajib. Jika seseorang melaksanakan ibadah haji dan belum melakukan sa’i, maka bisa diganti dengan membayar dan (menyembelih seekor kambing).

Di dalam hadits Jabir yang panjang disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ setelah melaksanakan Thawaf di Baitullah (Ka’bah), beliau kembali ke Hajar Aswad, lalu mengusapnya, setelah itu beliau keluar melalui pintu shafa, sambal membaca QS. Al-Baqarah: 158 , kemudian beliau bersabda :

 أبدا بما بدأ الله به

“Aku memulai dengan apa yang dijadikan permulaan oleh Allah.” (HR.Muslim)

Adapun maksud firman-Nya  :

وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْراً…

“Barangsiapa yang berbuat kebaikan dengan kerelaan hati. ”   (QS: Al-Baqarah [2]: 158)

Yaitu, mengerjakaan sa’i antara Shafa dan Marwah pada saat mengerjakan haji tathawwu’ (tidak wajib) atau umrah tathawwu’.

Allah Maha Mensyukuri artinya Allah akan membalas kebaikan dengan ganjaran yang baik pula, mengganjar awal yang sedikit dengan pahala yang banyak. Walaupun pelaksaan iabadah Haji kembali kepada hamba, walaupun begitu Allah mensyukuri mereka atas hal itu.

Menyembunyikan ilmu

اِنَّ الَّذِيْنَ يَكْتُمُوْنَ مَآ اَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنٰتِ وَالْهُدٰى مِنْۢ بَعْدِ مَا بَيَّنّٰهُ لِلنَّاسِ فِى الْكِتٰبِۙ اُولِٰٕۤكَ يَلْعَنُهُمُ اللّٰهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللّٰعِنُوْنَ

“Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Kitab (Al-Qur’an), mereka itulah yang dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh mereka yang melaknat.”(QS: Al-Baqarah [2]: 159)

Ayat ini turun berkenaan dengan Ahlul Kitab yang menyembunyikan sifat Nabi Muhammad ﷺ dan hukum rajam.

Dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ عَلِمَهُ ثُمَّ كَتَمَهُ أُلْجِمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ

“Barang siapa ditanya tentang suatu ilmu, lalu menyembunyikannya, maka ia akan dikekang pada hari kiamat dengan kekangan dari api Neraka.” (HR: Ibnu Majah)

Adapun yang dimaksud dengan firman-Nya:

            مَآ اَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنٰتِ وَالْهُدٰى..

“Apa yang kami turunkan berupa keterang-keterangan dan petunjuk.” (QS: Al-Baqarah [2]: 159)

Adalah segala sesuatu yang diturunkan Allah kepada para Nabi, mencakup kita suci, wahyu, dan lembaran-lembaran dan petunjuk kepada kebenaran berupa ayat kauniyah dan akal sehat.

Adapun yang dimaksud dengan firman-Nya,

مِنْۢ بَعْدِ مَا بَيَّنّٰهُ لِلنَّاسِ فِى الْكِتٰبِۙ

“Setelah kami menerangkannya kepada manusia ke dalam Al-Kitab.” (QS: Al-Baqarah [2]: 159).

Adalah Taurat dan Injil, yang diterangkan adalah ciri-ciri Nabi Muhammad ﷺ dan sejumlah hukum di dalamnya, mereka sembunyikan hal itu untuk kepentingan dunia. Maka Allah akan melaknat mereka, begitu juga akan di laknat oleh semua makhluk yang bisa melaknat.

Bertaubat dari dosa

اِلَّا الَّذِيْنَ تَابُوْا وَاَصْلَحُوْا وَبَيَّنُوْا فَاُولِٰٕۤكَ اَتُوْبُ عَلَيْهِمْ ۚ وَاَنَا التَّوَّابُ الرَّحِيْم

“Kecuali mereka yang telah bertobat, mengadakan perbaikan dan menjelaskan(nya), mereka itulah yang Aku terima taubatnya dan Akulah Yang Maha Penerima taubat, Maha Penyayang.”  (QS: Al-Baqarah [2]: 160).

Orang yang tidak terkena laknat Allah adalah yang memenuhi 3 kriteria dibawah ini:

Bertaubat atas dosanya menyembunyikan ilmu yang seharusnya disampai kepada orang lain.

Memperbaiki sesuatu yang rusak

Mengumumkan kebenaran yang tercantum dalam Taurat dan Injil mengakui kenabian Muhammad ﷺ membenarkan apa yang beliau bawa. Orang-orang seperti itulah yang akan diterima taubatnya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Mati dalam keadaan kafir

اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَمَاتُوْا وَهُمْ كُفَّارٌ اُولِٰٕۤكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللّٰهِ وَالْمَلِٰٕۤكَةِ وَالنَّاسِ اَجْمَعِيْنَۙ

خٰلِدِيْنَ فِيْهَا ۚ لَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ الْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنْظَرُوْنَ

“Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat laknat Allah, para malaikat dan manusia seluruhnya, mereka kekal di dalamnya (laknat), tidak akan diringankan azabnya, dan mereka tidak diberi penangguhan.”  (QS: Al-Baqarah [2]: 161-162).

Orang kafir jika bertaubat kepada Allah dan masuk Islam, maka Allah akan menerima taubatnya, sebagaimana disebutkan pada ayat sebelumnya. Ini dikatakan dalam firman-Nya:

قُلْ يٰعِبَادِيَ الَّذِيْنَ اَسْرَفُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوْا مِنْ رَّحْمَةِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ جَمِيْعًا ۗاِنَّهٗ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

“Katakanlah, “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS: Az-Zumar [39]: 53).

Orang kafir yang belum bertaubat dari kekafiranya kemudian mati dalam keadaan kafir, maka akan mendapatkan laknat dari Allah, Malaikat dan semua manusia. Dia akan masuk Neraka kekal di dalamnya.

Para ulama sepakat dibolehkan melaknat orang-orang Kafir secara umum, tanpa menyebut orangnya secara khusus. Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu Anhu dan para pemimpin sesudahnya juga pernah melaknat orang-orang kafir dalam qunut dan diluar qunut.

Adapun melaknat orang kafir secara khusus, hal itu tidak dibolehkan karena kita tidak tahu akhir hidup orang tersebut.

Sebagian ulama mengatakan bahwa manusia melaknat orang kafir, yaitu pada hari kiamat, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَقَالَ اِنَّمَا اتَّخَذْتُمْ مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ اَوْثَانًاۙ مَّوَدَّةَ بَيْنِكُمْ فِى الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۚ ثُمَّ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ يَكْفُرُ بَعْضُكُمْ بِبَعْضٍ وَّيَلْعَنُ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۖوَّمَأْوٰىكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِّنْ نّٰصِرِيْنَۖ

“Dan dia (Ibrahim) berkata, “Sesungguhnya berhala-berhala yang kamu sembah selain Allah, hanya untuk menciptakan perasaan kasih sayang di antara kamu dalam kehidupan di dunia, kemudian pada hari Kiamat sebagian kamu akan saling mengingkari dan saling mengutuk, dan tempat kembalimu ialah neraka, dan sama sekali tidak ada penolong bagimu.” (QS: Al-Ankabut [29]: 25).*/Dr Ahmad Zain an-Najah

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Haji 2022marwahsaishafaThawafumrah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya afghanistan kemanusiaan OKI Mendesak Masyarakat Internasional Hentikan Ujaran Kebencian
Tulisan selanjutnya Conseil d’Etat Kukuhkan Larangan Burkini di Grenoble

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Dua Anggota Garda Revolusi Iran Ditembak Mati dekat Kurdistan

Berita
30 Juni 2026 19:51
Teladan Jusuf Wibisono : Pejabat Masyumi yang Berintegritas Tinggi
Ketika Penghuni Muslim Terancam Ulah Tetangga
Zionis ‘Israel’ Habiskan Hampir Rp3.673 Triliun untuk Perang sejak 7 Oktober
Membangun Peradaban dari Rumah: Ketahanan Keluarga sebagai Jalan Kebangkitan Umat

Terbaru

  • Membangun Peradaban dari Rumah: Ketahanan Keluarga sebagai Jalan Kebangkitan Umat
  • Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
  • MUI Perjuangkan Akses Hunian Layak bagi Dai dan Guru Ngaji
  • Tangis Perempuan Guangzhou: Ketika Pasar Jodoh China jadi Cermin Krisis Sosial
  • Jeritan Seorang Homoseksual dan Solusi Drs. Faruq Nasution
  • Dua Anggota Garda Revolusi Iran Ditembak Mati dekat Kurdistan
  • Ngaku Bisa Terbang, Pendeta Hindu di India Tewas Usai Terjatuh dari Bukit
  • Dari Ateis jadi Muslim: Perjalanan Simon Wallgren Menemukan Cahaya Islam
  • Ketua Umum MUI Dorong Pemerintah Tiru Rusia Tetapkan Gerakan LGBT Teroris
  • Ketika Penghuni Muslim Terancam Ulah Tetangga

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

4 Juni 2025 16:19
BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?