Hidayatullah.com—Organisasi Kerjasama Islam (OKI) hari Senin meminta masyarakat internasional untuk menentang ujaran kebencian dan provokasi terhadap agama, demikian dikutip Anadolu Agency. OKI menyatakan keprihatinan yang mendalam atas penghinaan terhadap Nabi Muhammad oleh pejabat partai nasionalis Hindu India, tambahnya.
“OKI menyerukan kepada masyarakat internasional untuk menunjukkan tekad kolektif untuk menghadapi semua manifestasi dari ujaran kebencian termasuk xenofobia, intoleransi dan hasutan untuk melakukan kekerasan atas dasar agama atau kepercayaan,” kata Munir Akram, perwakilan tetap Pakistan untuk PBB atas nama OKI saat berbicara di konferensi tingkat tinggi PBB tentang menentang ujaran kebencian.
Akram juga mengutip bentuk-bentuk provokasi anti-Islam lainnya. Termasuk penerbitan ulang kartun dengan kata-kata kasar oleh majalah Prancis Charlie Hebdo dan pembakaran salinan Al-Quran selama demonstrasi anti-Islam di Swedia.
Akram memperingatkan dunia bahwa “jika dibiarkan, itu dapat mengikis perdamaian dan pembangunan, karena tindakan seperti itu dapat memicu konflik, ketegangan agama, dan pelanggaran hak asasi manusia skala besar, dan dapat menjadi pemicu kejahatan keji.”
Dia mengakhiri pidatonya dengan mengutuk “praktik yang menghina Islam, Kristen, Yudaisme dan agama lain,” menambahkan bahwa blok itu “menentang semua tindakan kebencian dan kekerasan atas dasar agama atau kepercayaan.”
Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi No.75/309 tahun 2021 tentang “mempromosikan dialog dan toleransi antaragama dan antarbudaya dalam melawan ujaran kebencian”. Resolusi tersebut menetapkan 18 Juni sebagai Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian yang untuk pertama kalinya dirayakan tahun ini, kata Pusat Informasi PBB (UNIC).*