Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

DPR Sidak Haji, Pelayanan Katering bagi Jamaah Dinilai Belum Memuaskan

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 Juli 2022 10:43 10:43 am
Ahmad
Dipublikasikan 8 Juli 2022 10:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyayangkan pelayanan terhadap jamaah haji yang belum memuaskan. Legislator Dapil Jateng 1 ini menyoroti layanan katering yang disediakan untuk jamaah haji tahun ini.

Kekecewaan itu muncul lantaran pihaknya mendapati kualitas dari pelayanan yang disediakan oleh otoritas Arab Saudi kepada jamaah haji Indonesia dinilai tidak sebanding dengan besarnya biaya yang telah dibayarkan. Selain harga per porsinya yang dinilai terlampau mahal, kualitas dari makanan tersebut juga mengkhawatirkan.

“Meskipun frekuensi makan untuk setiap jamaah telah ditambah menjadi tiga kali sehari, namun sangat disayangkan komponen konsumsi ini masih menyisakan masalah. Misalnya, harga seporsi makanan dengan menu lauk sederhana yang terdiri dari nasi ditambah dua jenis lauk justru dibanderol dengan harga 18 SAR (setara dengan sekitar Rp 72 ribu) sehingga kami nilai harga tersebut terlalu mahal,” ucap Bukhori di Arab Saudi, Selasa (5/7/2022).

Apalagi, demikian lanjutnya, kami juga mendapati banyak makanan yang disediakan untuk jamaah ternyata dalam kondisi yang nyaris, bahkan sudah basi. Akibatnya, sebagian jamaah kita yang terlanjur mengonsumsinya mengeluhkan sakit perut sehingga butuh penanganan medis, terang Bukhori.

“Tidak hanya soal konsumsi, kasur yang diperuntukan bagi jamaah untuk beristirahat juga tidak memadai karena ukurannya yang sangat kecil dan tidak sepadan dengan besarnya biaya masyair yang telah dibayarkan,” tambahnya. 

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Selain menyoroti layanan katering dan akomodasi untuk jamaah, Bukhori juga mengaku kecewa dengan rendahnya kualitas sarana dan prasarana (sarpras) lain yang disediakan untuk mendukung kenyamanan jamaah dalam menunaikan ibadah haji. Padahal, menurutnya, otoritas Arab Saudi sebelumnya telah menjanjikan bahwa dengan kenaikan biaya khidmat masyair akan berdampak pada perbaikan kualitas sejumlah komponen sarpras bagi jamaah.

“Perbaikan sarpras tersebut diantaranya meliputi fasilitas toilet, pendingin ruangan (AC), tenda, dan berbagai komponen sarpras lain yang mendukung kenyamanan ibadah jamaah. Namun sangat disayangkan, fakta menunjukan bahwa semua itu jauh dari harapan setelah Komisi VIII DPR meninjau langsung di lapangan,” jelasnya.

Atas dasar itu, anggota Komisi Haji DPR ini mendesak Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama, untuk melayangkan surat keberatan kepada Pemerintah Arab Saudi.

“Sebagaimana telah kami tegaskan pada 2 Juni 2022 silam, kami mengusulkan agar Pemerintah Indonesia segera menyampaikan surat keberatan kepada Arab Saudi karena secara sepihak menetapkan harga khidmat masyair di luar kontrak yang sudah diteken. Apalagi dasar dari surat keberatan tersebut semakin diperkuat dengan fakta yang kami temukan di lapangan yang menunjukan bahwa apa yang telah mereka janjikan  sebelumnya pada realitanya jauh dari harapan,” tegasnya.

Politisi PKS ini juga mendesak Pemerintah Indonesia melakukan negosiasi ulang tentang harga khidmat masyair untuk penyelenggaraan haji pada tahun mendatang. “Jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab bermain-main dalam hal ini,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Haji 2022jamaah haji Indonesiakatering jamaah haji
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pusat Meteorologi Arab Saudi Memprediksi Hujan dan Badai Petir Hari Jumat Ini
Tulisan selanjutnya Komisi Fatwa MUI Jatim Jelaskan Cara Antisipasi PMK Saat Kurban

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Berita

Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Berita
3 September 2026 15:08
Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?