Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Berharap Pendidikan Islam Dapat Hak Adil Negara, HNW Usulkan Ponpes Terima Dana Abadi Pesantren

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 Agustus 2022 23:02 11:02 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Agustus 2022 08:30
Bagikan
Dr Hidayat Nur Wahid alias HNW
Bagikan

Hidayatullah.com–Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan berharap pendidikan Islam seperti pondok pesantren mendapatkan hak adil dari negara. Salah satunya, ujar HNW, melalui terwujudnya Dana Abadi Pesantren bagi pondok pesantren.

HNW menyebutkan pemerintah membuat UU Pesantren dan Kementerian Pendidikan akan merevisi UU Sistem Pendidikan Nasional. Ia berharap regulasi yang ada bisa berujung pada kemaslahatan bagi bangsa dan negara termasuk pendidikan Islam, pesantren, dan lainnya.

“Karenanya sangat penting pemerintah memberi perhatian serius dan membantu agar pendidikan keagamaan, seperti madrasah, pesantren, dan lainnya untuk berkembang. Sebagai contoh, untuk pesantren sudah ada UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan peraturan pelaksananya yang mengatur Dana Abadi Pesantren,” kata Hidayat dalam keterangannya, Ahad (28/8/2022).

Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap pesantren secara normatif sangat baik karena sudah dibuatkan UU tentang Pesantren. Ia menilai regulasi tersebut sebagai pengakuan luar biasa terhadap pesantren, karena baru kali ini ada UU tentang Pesantren. Bahkan, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren (Dana Abadi).

Adapun Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 ini merupakan aturan lanjutan dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dalam Pasal 23 ayat (2) UU Nomor 18 Tahun 2019, disebutkan bahwa Dana Abadi Pesantren bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan pesantren.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dengan keluarnya Perpres Dana Abadi Pesantren, maka pemerintah sudah membuat peraturan turunan yang legal untuk melaksanakan UU Pesantren. Termasuk merealisasikan bantuan pendanaan pesantren yang bersifat abadi, hingga masa yang akan datang.

“Itu sebuah Perpres yang sangat baik. Akan tetapi lebih baik lagi kalau Dana Abadi Pesantren itu bisa diwujudkan. Karena, kami di DPR melihat dan mengkritisi Dana Abadi Pesantren ini belum terwujud,” ungkap HNW yang juga anggota Komisi VIII DPR.

“Pintu besar yang sudah terbuka ini agar diisi dengan benar. Dengan demikian pesantren dan madrasah mendapatkan bukti bahwa negara betul-betul berlaku adil, yaitu tidak saja mementingkan pendidikan umum, tetapi juga pendidikan pesantren. Ini semua tentu untuk meningkatkan kualitas pesantren sebagai salah satu bentuk pendidikan keagamaan di Indonesia ,” sambungnya.

Dalam kegiatan peresmian Gedung Asrama Putri Tareem dan Badan Wakaf PPM Baitussalam Prambanan, Yogyakarta pada Sabtu (27/8/2022), HNW pun mengungkap harapannya agar pesantren yang mendapat mendapat kepercayaan masyarakat bisa membuat pemerintah nyaman dan berpihak pada pesantren.

“Dari dulu pesantren sudah bermitra dengan bangsa Indonesia, memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, dan mengisi kemerdekaan Indonesia. Peran dan jasa pesantren untuk bangsa dan negara sudah terbukti bahkan sebelum Indonesia merdeka. Maka, sudah selayaknya pesantren mendapat perhatian yang juga adil dan memberikan kebaikan bagi semuanya,” tuturnya.

Ia menambahkan keberadaan lembaga pendidikan pondok pesantren modern (PPM) Baitussalam telah berkembang. Baik sarana maupun prasarana dengan peresmian Gedung Asrama Putri Tareem.

“Saya bersyukur lembaga pendidikan ini diterima dengan baik oleh masyarakat termasuk di tingkat pejabat dan pemangku kepentingan di Yogyakarta. Kolaborasi pesantren dengan bupati, DPRD, TNI-Polri menunjukkan bahwa kita adalah akan bangsa yang bisa bersatu terutama untuk pendidikan dan kemajuan bangsa dan negara kita,” tutur Hidayat.

“Ini menandakan bahwa antara pondok pesantren, kenegaraan, kebangsaan, lembaga pendidikan, dan cagar budaya candi, adalah satu perpaduan penting untuk kita rawat dan jaga,” imbuhnya.


Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:HNWpesantrenponpes
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Buntut Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak dengan Hormat
Tulisan selanjutnya Tangkap Orang Hingga Tewas Polisi Jerman Hapus Video Rekaman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?