Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Muhammadiyah Sudah ada Sejak 1930, Pembangunan Masjid di Aceh Masih Dihalang-halangi

Ahmad
Terakhir diupdate: 1 November 2022 14:21 2:21 pm
Ahmad
Dipublikasikan 1 November 2022 14:10
Bagikan
Rombongan LBH PP Muhammadiyah ini; Perwakilan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, A Malik Musa, SH, MHum, Ketua PDM Bireuen dr Athaillah, Sp OG dan Ketua PCM Samalanga Tgk Yahya
Bagikan

Hidayatullah.com— Direktur LBH PP Muhammadiyah Taufiq Nugroho, SH, MH mengatakan menghalang-halangi pembangunan masjid Muhammadiyah termasuk pelanggaran HAM, pelanggaran hak konstitusional, dan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.

Pernyataan ini disampaikan Taufik  mengingat beberapa bulan terakhir warga Muhammadiyah di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) diteror sekelompok orang dengan mengatasnamakan golongan mayoritas untuk menghalang-halangi dan menghancurkan Masjid Taqwa Muhammadiyah yang sedang proses pembangunan di Desa Sangso.

“Kami prihatin kenapa kejadian seperti ini bisa terjadi di Aceh yang merupakan daerah yang diberikan otonomi khusus untuk melaksanakan syariat Islam. Bukankah pembangunan masjid adalah wujud nyata pelaksanaan syariat Islam itu sendiri,” tegasnya didampingi kuasa hukum lain, Ikhwan Fahrojih, SH dan Gufroni, SH, MH,  yang berada di lokasi pembangunan Masjid Taqwa, Desa Sangso, Kec Samalanga, Bireuen, Senin, (31/10/2022).

Taufik menegaskan, Muhammadiyah berhak membangun tempat ibadah di Aceh. Hal ini berdasarkan Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945, bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk “memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan.”

Di Kabupaten Bireuen, sendiri, termasuk di Desa Sangso, Muhammadiyah bukanlah pendatang baru. Namun kehadiran Muhammadiyah sudah ada sejak tahun 1930-an, ujarnya dalam pernyataan yang diterima hidayatullah.com.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurutnya, pendirian masjid tersebut telah sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Tempat Ibadah. Ketentuan tersebut telah menghapus syarat-syarat berdasarkan SKB Pendirian Rumah Ibadah, khusus untuk pendirian masjid di Aceh.  

Rombongan LBH PP Muhammadiyah ini; Perwakilan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, A  Malik Musa, SH, MHum,  Ketua PDM Bireuen  dr  Athaillah, Sp OG dan Ketua PCM Samalanga Tgk  Yahya

“Masjid Taqwa Muhammadiyah Sangso telah diterbitkan IMB dan sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor  9 Tahun 2006 dan Nomor  8 Tahun 2006 terkait dengan jumlah pengguna masjid  dan pendukung pendirian masjid,” tegasnya.

Ia beharap Pemerintah Kabupaten Bireuen dan aparat menjamin hak konstitusional warga Muhammadiyah.  “Seharusnya  Pemerintah Kabupaten Bireuen dan Kepolisian Resort Bireun beserta jajaranya menjamin hak konstitusional warga Muhammadiyah dengan mengamankan pihak-pihak yang mengganggu proses pembangunan masjid, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Karena itu, berdasarkan landasan syariah, konstitusi, dan fakta-fakta di lapangan, LBH PP Muhammadiyah meminta negara memberi jaminan dan perlindungan kukum kepada warga Muhammadiyah di Desa Sangso dalam pembangunan Masjid Taqwa. “Kami minta negara menjaga keamanan dalam proses pembangunan Masjid Taqwa di Desa Sangso, sampai selesainya pembanginan masjid tersebut,”  kata Taufik dalam pernyatan tertulis.

Ia juga meminta negara melakukan teguran dan pembinaan kepada Pj Bupati Kabupaten Biereun, agar mencabut status penangguhan keberlakukan IMB  Masjid Taqwa,  secara konsisten melaksanakan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Negara harus melakukan penegakan hukum kepada kelompok-kelompok yang main hakim sendiri, memberikan pemahaman kepada kelompok-kelompok masyarakat, agar sadar terhadap kemajukan dan perlunya sikap saling hormat-menghormati terhadap golongan-golongan lain,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Rombongan LBH PP Muhammadiyah ini; Perwakilan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, A  Malik Musa, SH, MHum,  Ketua PDM Bireuen  dr  Athaillah, Sp OG dan Ketua PCM Samalanga Tgk  Yahya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Masjid Muhammadiyah DitangguhkanMuhammadiyah AcehMuhammadiyah NADpembangunan Masjid Muhammadiyah Aceh
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dulu Dilatih Amerika Eks Pasukan Khusus Afghanistan Direkrut Rusia
Tulisan selanjutnya Tolak Keberadaan Bank Konvensional, ISAD Pimpin Santri Aceh Deklarasi Lawan Riba

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Berita
2 Juni 2026 18:00
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?