Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Usulan Hibah Rp15 Miliar untuk MUI DKI, DPRD Tegaskan Karena Kebutuhan Pemulasaran Jenazah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 November 2022 14:12 2:12 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 November 2022 14:30
Bagikan
jenazah covid
Bagikan

Hidayatullah.com–Belakangan, usulan pemerintah DKI Jakarta menaikkan dana hibah untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta senilai Rp12,08 miliar menjadi sorotan. Sekretaris Komisi Kesra DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak menegaskan kenaikan tersebut adalah karena kebutuhan pelayanan pemulasaran jenazah.

Johnny mengatakan, alokasi anggaran ini naik lantaran legislator Kebon Sirih meminta jumlah petugas pemulasaran jenazah ditambah dari dua menjadi empat orang per kelurahan. 

“Tidak cukup cuma dua orang, harus empat. Itu pandangan teman-teman (Komisi E DPRD), maka dinaikkan,” kata dia saat dihubungi, Ahad, (20/11/2022).

Sebelumnya, pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama atau PWNU DKI Jakarta memprotes pemerintah DKI yang hanya mengusulkan hibah 2023 untuk organisasi Islam itu sebanyak Rp 4 miliar. PWNU DKI kemudian membandingkannya dengan alokasi hibah kepada MUI Jakarta senilai Rp15 miliar.

Komisi E DPRD DKI menilai jumlah petugas pemulasaran jenazah seharusnya bisa lebih dari dua orang dengan anggaran hibah yang diusulkan pemerintah DKI. Untuk itulah, dewan meminta jumlah petugas ditambah menjadi empat orang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Rupanya penambahan petugas ini juga mengerek nilai hibah lebih dari Rp3 miliar. Johnny menyebut, hampir Rp7,5 miliar dari total pagu hibah MUI Jakarta Rp15,78 miliar dipakai untuk insentif petugas pemulasaran jenazah. Sementara sisanya barulah untuk operasional MUI Jakarta.

“Belajar dari yang sudah-sudah ketika terjadi suatu hal yang sifatnya darurat, memang sempat kewalahan kan kita mencari para (petugas) pemulasaran itu,” jelas politikus PDIP ini.

Alokasi hibah bagi PWNU dan MUI Jakarta masuk dalam pos anggaran Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Jakarta.

Sementara, Kepala Biro Dikmental Jakarta Gunas Mahdianto belum mau menjelaskan soal protes anggaran hibah yang disampaikan PWNU Jakarta.  “Masih pembahasan,” ucap dia dalam keterangannya, dilansir oleh Tempo.

Rekomendasi dana hibah untuk MUI DKI dan lainnya dari Komisi E ini bukanlah keputusan final. Rapat Badan Anggaran alias Banggar DPRD DKI yang akan menentukan besaran hibah tersebut. Rencananya, rapat Banggar pembahasan RAPBD 2023 digelar besok. 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hibahMUI DKIPWNU DKI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya FIFA Qatar Presiden FIFA Sebut Negara Barat Munafik karena Kecam Qatar
Tulisan selanjutnya Mahkamah New Zealand: Batas Usia Pemilih 18 Tahun Diskriminasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina

Berita
20 Juli 2026 17:00
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?