Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemenag Umumkan 40 Riset Terbaik Nasional pada PTKI 2022, Ini Daftarnya

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 November 2022 13:33 1:33 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 November 2022 16:00
Bagikan
Kemenag umumkan penelitian terbaik nasional tahun 2022. Dok. (Kemenag)
Bagikan

Hidayatullah.com–Kementerian Agama telah mengumumkan penelitian terbaik tingkat nasional yang dilakukan oleh dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), negeri dan swasta. Total ada 40 penelitian yang akan mendapatkan sertifikat penghargaan, plakat, dan dana pembinaan.

Pengumuman itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6722 Tahun 2022 tentang Penetapan Peraih Penelitian Terbaik Tingkat Nasional The 2th Biannual Conference On Research Results (BCRR) tertanggal 25 November 2022.

Hasil seleksi ini juga diumumkan pada ajang BCRR tahun 2022 yang berlangsung di Gorontalo, Sabtu (26/11/2022). Kegiatan yang diinisiasi Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama bekerja sama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo ini, dilaksanakan pada 25-27 November 2022.

Daftar penerima penghargaan, bisa klik: Penetapan Peraih Penelitian Terbaik Tingkat Nasional The 2th Biannual Conference On Research Results (BCRR) 2022.

Dalam BCRR ini, dilakukan seleksi penelitian terbaik dari masing-masing PTKI dan Kopertais. Hadir, pimpinan PTKI, negeri dan swasta, pimpinan Kopertais, Wakil Rektor/Wakil Ketua I, Ketua LP2M/P3M, dan Kepala Pusat Penelitian di lingkungan PTKI negeri dan swasta.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Plt. Direktur Diktis, Syafi’i menyampaikan bahwa sudah seharusnya PTKI melahirkan riset-riset yang berkualitas, apapun disiplin ilmunya. Sebab, penelitian menjadi salah satu dari Tri Dharma perguruan tinggi. “Penelitian menjadi salah satu dari standar pengelolaan pendidikan tinggi yang sangat penting,” ujarnya.

“Riset adalah substansi dari perguruan tinggi keagamaan Islam. Melalui riset, produktivitas perguruan tinggi akan teruji, dan melalui riset pula seorang akademisi akan menunjukkan kapabilitas terbaiknya. Dan bagi PTKI, produktivitas riset ini sangat tinggi,” ujar Syafi’i yang juga menjabat sebagai Kapusdiklat Tenaga Administrasi Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

Kegiatan BCRR ini, kata Syafi’i, merupakan salah satu cara Diktis melakukan akuntabilitas akademik dan publik atas temuan-temuan dan kontribusi riset di lingkungan PTKI kepada masyarakat luas. “Dunia akademisi harus mampu mempertanggungjawabkan temuan dan kontribusinya kepada masayarakat, baik yang didasarkan atas anggaran negara yang diterimanya maupun penyelesaian studi yang telah dilakukannya,” jelasnya.

Terpisah, Koordinator Subdit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Suwendi, menambahkan, riset yang diseleksi dalam BCRR, berasal dari penelitian dosen yang dibiayai dari BOPTN Penelitian dan/atau PNBP bagi PTKIN yang BLU dan penelitian untuk penyelesaian studi berupa disertasi, tesis, dan skripsi. Riset ini dikelompokkan dalam empat rumpun ilmu, yaitu: studi Islam (tafaqquh fiddin), sosial humaniora, sains dan teknologi, serta integrasi Ilmu.

“Semua dinilai berdasarkan beberapa indikator, antara lain: inovasi, novelty, teori dan metodologi, kualitas hasil riset yang terpublikasi melalui penerbitan/jurnal, dan nilai kemanfaatan bagi pengembangan keilmuan dan masyarakat,” urai Suwendi.

“Dewan juri BCRR, bukan hanya dari para reviewer nasional yang ditetapkan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, tetapi juga dari para ahli yang berasal dari sejumlah Kementerian/Lembaga lainnya, seperti BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), Bappenas, dan sejumlah tokoh dan lembaga lainnya,” tandasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KemenagpenelitianPTKI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Gelar Standardisasi Kompetensi Dai ke 18, Diikuti 100 Dai
Tulisan selanjutnya Iraq Dapatkan Kembali Sebagian $2,5 Miliar Uang Rakyat yang Dicuri

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?