Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Iraq Dapatkan Kembali Sebagian $2,5 Miliar Uang Rakyat yang Dicuri

Ama Farah
Terakhir diupdate: 28 November 2022 16:35 4:35 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 28 November 2022 16:35
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Iraq sudah mendapatkan kembali sebagian dari $2,5 miliar uang publik yang diselewengkan dari kas negara, kata Perdana Menteri Mohammed Shia al-Sudani, hari Ahad (27/11/2022), menyeru agar para pihak yang bersalah segera menyerahkan diri dan mengembalikan uang yang dicurinya.

PM Sudani mengatakan seorang pengusaha kaya yang terlibat dalam pencurian dari otoritas pajak telah mengembalikan $125 juta dari lebih dari $1 miliar yang dia “akui” dulu pernah terimanya.

Pengusaha itu, Nour Zuhair Jassem, akan dibekukan aset-asetnya dan akan dilepaskan dengan syarat mengembalikan dana yang tersisa dalam kurun dua pekan, imbuh Sudani seperti dilansir AFP.

Skandal itu memicu kemarahan yang meluas di Iraq, negara kaya minyak yang dilanda korupsi endemik.

Menurut sebuah dokumen dari otoritas pajak, uang berjumlah sangat banyak itu diduga diselewengkan antara September 2021 dan Agustus tahun ini melalui 247 cek yang dicairkan oleh lima perusahaan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Uang itu kemudian ditarik dari rekening perusahaan-perusahaan tersebut, dokumen itu menunjukkan.

Para pemilik akun tersebut — yang sebagian besar buron — sudah dikeluarkan surat perintah penangkapannya.

“Otoritas terkait telah dapat mengambil kembali tahap pertama sebesar 182,6 miliar dinar Iraq,” setara dengan lebih dari $125 juta, kata Sudani.

Komentarnya disampaikan saat pidato langsung, dan dia diapit oleh gundukan uang kertas yang ditumpuk dalam paket-paket.

Jassem ditangkap akhir bulan lalu di bandara Baghdad ketika dia mencoba kabir ke luar negeri dengan jet pribadi, kata pihak berwenang saat itu.

Perdana Menteri mengatakan pengadilan telah mencapai kesepakatan dengan terdakwa bahwa dia akan mengembalikan semua uang yang dicurinya.

Tersangka lain, yang ditangkap di wilayah otonomi Kurdistan Iraq, akan diproses untuk dipindahkan ke Baghdad.

“Kami menyeru kepada semua tersangka yang menjadi subyek surat perintah penangkapan dalam kasus ini untuk menyerahkan diri dan mengembalikan dana yang dicuri,” kata PM Iraq.

“Menangkap pencuri dan orang-orang yang membantu mereka sangat penting,” imbuh Sudani.

“Namun, yang paling penting adalah pengembalian dana. Apa bedanya jika si A di penjara jika ($2,5 miliar) tidak masuk kas negara?”

Sejumlah pejabat pajak dan badan publik terlibat dalam skandal itu, katanya, seraya menambahkan bahwa identitas mereka “akan diungkapkan pada akhir penyelidikan”.

“Kami tidak akan mengampuni siapa pun,” janji Sudani.

Para petinggi kekuasaan kerap menghindari pertanggungjawaban dalam kasus korupsi di Iraq.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:iraqKorupsiuang rakyat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kemenag Umumkan 40 Riset Terbaik Nasional pada PTKI 2022, Ini Daftarnya
Tulisan selanjutnya Timnas Piala Dunia Bekuk Wales, Iran Bebaskan 700 Napi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?