Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Soal Utusan Khusus Amerika terkait LGBT, AILA: “Pemerintah Indonesia Harus Punya Taji Menolak Simbol Kerusakan Moral

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 Desember 2022 18:20 6:20 pm
Ahmad
Dipublikasikan 2 Desember 2022 19:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sehubungan dengan akan datangnya Jessica Stern, Utusan Khusus Amerika Serikat untuk memajukan Hak Asasi Manusia (HAM) kaum LGBTQ+ tanggal 7-9 Desember 2022 ke Indonesia, AILA Indonesia mengapresiasi dan mendukung MUI serta anggota DPR RI yang dengan tegas menyatakan keberatan dan penolakannya atas kunjungan tersebut.

AILA Indonesia juga memiliki sikap yang sama yaitu menolak kunjungan tersebut dengan beberapa pertimbangan. Di antaranya; Indonesia sebagai bagian dari dunia Islam, secara aklamasi menjadikan framework Islam sebagai kerangka menafsir HAM.

“Berdasarkan kajian AILA Indonesia dan jaringannya, Jessica Stern adalah aktivis LGBTQ+, yang menggunakan framework Queer sebagai kerangka menafsir HAM,“ demikian pernyaan AILA yang ditandatangani Rita H. Soebagio, sebagai ketua.

“Indonesia sebagai bagian dari dunia Islam, secara aklamasi menjadikan framework Islam sebagai kerangka menafsir HAM sebagaimana termanifestasikan dalam deklarasi Kairo,” tulis Rita dalam pernyataan yang dikirim ke redaksi hidayatullah.com, Jumat (2/12/2022).

Menurut AILA, resolusi Dewan HAM PBB mengenai gender identity tidak disepakati secara mutlak dan juga tidak mengikat. Banyak negara yang menolak resolusi tersebut, termasuk Indonesia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut AILA pemerintah Indonesia adalah pihak yang paling bertanggung jawab untuk menjaga rakyatnya dari segala potensi kerusakan. Dengan mengizinkan Stern datang untuk mempropagandakan pemikirannya di Indonesia sama dengan mengafirmasi dan membiarkan masyarakat menjadi permisif terhadap LGBTQ+. 

“Pemerintah dan segenap masyarakat Indonesia harus punya taji dan berani untuk menolak simbol kerusakan moral tersebut sebagai sebuah negara yang berdaulat dan memiilik jati diri yang berketuhanan,” tulis pernyataan bernomor No. 01/G.3/SEKJEN/AILA/XII/2022 itu.

AILA juga menambahkan, segala bentuk propaganda, promosi, dan dukungan terhadap LGBTQ+ sejatinya bertentangan dengan Pancasila, Pasal 29 ayat (1) UUD 1945, dan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. “Hal tersebut seharusnya menjadi dasar bagi Pemerintah untuk menolak setiap upaya dari pihak manapun yang berusaha mengadvokasi dan menormalisasi LGBTQ+ di Indonesia,” tulisnya.*

Di bawah ini rilis AILA Indonesia tentang Kedatangan Utusan Khusus Amerika Serikat terkait Hak-hak LGBTQ+;

1.            Berdasarkan kajian AILA Indonesia dan jaringannya, Jessica Stern adalah aktivis LGBTQ+, yang menggunakan framework Queer sebagai kerangka menafsir HAM. Padahal, Indonesia sebagai bagian dari dunia Islam, secara aklamasi menjadikan framework Islam sebagai kerangka menafsir HAM sebagaimana termanifestasikan dalam Deklarasi Kairo.

2.            Pemaknaan Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia memiliki ciri yang khas, yaitu hak dan kebebasan yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, pemaknaan HAM yang dibentuk oleh pemikiran Barat kontemporer, tidak bisa secara otomatis diterima, apalagi diberi label universal.  Harus ada rekonstruksi konsep HAM yang disesuaikan dengan nilai-nilai yang dianut suatu Bangsa.

3.            Pemaknaan Kemanusiaan Indonesia didasari oleh dua prinsip etika mendasar yakni keadilan dan keadaban yang dijiwai oleh prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa. Maka  mengakui hak-hak LGBTQ+ adalah tindakan yang keliru. Pada saat yang sama, prinsip keadilan juga tidak mengafirmasi kekerasan terhadap siapapun. Sedangkan prinsip keadaban tidak memungkinkan penerimaan falsafah Queer, karena keadaban dan peradaban hanya mungkin tegak jika ada afirmasi terhadap falsafah prokreasi. Sementara falsafah Queer justru menegasikan atau setidaknya mendelegitimasi falsafah prokreasi tersebut yang mengancam ketahanan keluarga Indonesia.

4.            Meskipun terdapat resolusi-resolusi Dewan HAM PBB mengenai gender identity, namun hal tersebut tidak disepakati secara mutlak. Banyak negara yang menolak resolusi tersebut, termasuk Indonesia. Resolusi Dewan HAM PBB juga tidak mengikat secara formal.

5.            Pemerintah Indonesia adalah pihak yang paling bertanggung jawab untuk menjaga rakyatnya dari segala potensi kerusakan. Mengizinkan Stern datang untuk mempropagandakan pemikirannya di Indonesia sama dengan mengafirmasi dan membiarkan masyarakat menjadi permisif terhadap LGBTQ+.  Pemerintah dan segenap masyarakat Indonesia harus punya taji dan berani untuk menolak simbol kerusakan moral tersebut sebagai sebuah negara yang berdaulat dan memiilik jati diri yang berketuhanan.

6.            Segala bentuk propaganda, promosi, dan dukungan terhadap LGBTQ+ sejatinya bertentangan dengan Pancasila, Pasal 29 ayat (1) UUD 1945, dan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan hal tersebut seharusnya menjadi dasar bagi Pemerintah untuk menolak setiap upaya dari pihak manapun yang berusaha mengadvokasi dan menormalisasi LGBTQ+ di Indonesia.

7.            Mengacu pada diskusi akademik di kalangan ilmuwan Barat sendiri, misi Jessica Stern ke Indonesia dapat ditafsir sebagai bentuk mutakhir dari “gay diplomacy” yang menjadi penanda penting kebijakan luar negeri AS dan sejumlah negara Eropa lainnya di era kontemporer ini. Gay diplomacy ini dibangun di atas pondasi menjadikan isu LGBTQ+ sebagai bagian tidak terpisahkan dari isu HAM. Bentuk gay diplomacy inilah yang ditengarai oleh sejumlah akademisi sebagai bentuk dari “cultural imperialism” sebagaimana istilah ini juga dipakai oleh negara Afrika dan Islam dalam upaya menolak ‘2011 UN Gay Rights Resolution’.

Lebih jauh, kalangan akademisi lain juga menyoroti potensi gay diplomacy tersebut sebagai bentuk “pink washing”, yakni upaya menutupi berbagai defisit HAM di berbagai bidang, dengan mencitrakan suatu negara sebagai pembela utama HAM bagi kalangan LGBTQ+.

8.            Menolak LGBTQ+ bukan berarti kita tidak merangkul para pelaku yang sudah terlanjur menjadi LGBTQ+. AILA Indonesia sudah memiliki Lembaga AILA Care dan bekerja melalui jaringan dokter dan para psikolog/psikiater untuk mendampingi para korban agar mereka bisa keluar dari jeratan penyimpangan seksual dan kembali kepada fitrah kemanusiaannya.

Jakarta, 2 Desember 2022

Rita H. Soebagio

(Ketua)

***

Zaman Revolusi Media. Media lemah, da’wah lemah, ummat ikut lemah. Media kuat, da’wah kuat dan ummat ikut kuat

Langkah Nyata | Waqafkan sebagian harta kita untuk media, demi menjernihkan akal dan hati manusia

Yuk Ikut.. Wakaf Dakwah Media

Rekening Waqaf Media Hidayatullah:

BCA 128072.0000 Yayasan Baitul Maal Hidayatullah

BSI (Kode 451) 717.8181.879 Dompet Dakwah Media

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AILAlgbtLGBT+
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Luput dari Hukuman Pria Jepang “Kanibal Kobe” Meninggal di Usia 73
Tulisan selanjutnya Banyak Protes, Utusan Khusus Amerika Serikat untuk LGBT Batal ke Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?